Pilkada Karawang
Tak Penuhi Persyaratan, Jumlah Pemilih Tetap di Pilkada Karawang Berkurang 2.029 Orang
"DPT yang kami tetapkan jumlah TPS 4.451, jumlah pemilih laki-laki 823.722, pemilih perempuan 819.768 dengan total pemilih sebanyak 1.643.490,"
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Meski daftar pemilih tetap (DPT) sudah ditetapkan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang juga mendapatkan surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang yang mencakup pemilih ganda.
Yakni data pemilih dibawah 17 tahun namun sudah menikah dan kategori pemilih yang sudah meninggal dunia.
"Ketiga rekomendasi yang diberikan Bawaslu ke KPU kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan. Jadi perangkat PPS (panitia pemungutan suara), PPK (panitia pemilihan kecamatan) semua menyesuaikan dengan rekomendasi tersebut," kata Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid ditemui Wartakotalive.com, Kamis (15/10/2020).
Dari hasil penetapan DPT, terdapat pengurangan sebanyak 2.029 pemilih dari total DPS sebelumnya yaitu sebanyak 1.645.519 dengan total jumlah TPS di 30 Kecamatan sebanyak 4 451 TPS.
"DPT yang kami tetapkan jumlah TPS 4.451, jumlah pemilih laki-laki 823.722, pemilih perempuan 819.768 dengan total pemilih sebanyak 1.643.490," ucap Miftah Farid.
Penetapan DPT itu dilakukan pada rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Karawang, Kamis (15/10).
Beberapa perwakilan dari tiga pasangan calon pun juga turun hadir dalam acara tersebut.
"Alhamdulillah kami KPU Kabupaten Karawang berserta jajaran telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penetapan DPT di Pilkada Karawang 2020," kata Miftah Farid.
Penetapan DPT ini dikatakan Miftah berdasarkan hasil penetapan daftar pemilih sementara (DPS) beberapa bulan kebelakang.
Setelah dilakukan tindak lanjut dan pemeriksaan kini dilakukan rapat pleno penetapan DPT.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Suryana Hadi Wijaya mengatakan meskipun saat ini KPU telah menetapkan DPT Pilkada Karawang 2020, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan.
"Tentu kami akan berikan rekomendasi lagi agar DPT ini diperbaiki jika pun ada temuan yang harus diperbaiki. Ini dilakukan dengan tujuan untuk menjadikan DPT yang berkualitas," kata Suryana.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapan jumlah DPT pemilih Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Karawang 2020 sebanyak 1.643.490.
Berikut rincian jumlah DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Karawang;
1. Kecamatan Karawang Barat sebanyak 8 Desa, 297 TPS, total DPT 112.799
2. Kecamatan Pangkalan sebanyak 8 Desa, 74 TPS, total DPT 27.982
3. Kecamatan Teluk Jambe Timur sebanyak 9 Desa, 236 TPS, total DPT sebanyak 88.501
4. Kecamatan Ciampel sebanyak 7 Desa, 85 TPS, total DPT sebanyak 29.695
5. Kecamatan Klari sebanyak 13 Desa, 345 TPS, total DPT sebanyak 125.496
6. Kecamatan Rengasdengklok sebanyak 9 Desa, 200 TPS, total DPT sebanyak 75.217
7. Kecamatan Kutawaluya sebanyak 12 Desa, 118 TPS, total DPT sebanyak 42.396
8. Kecamatan Batujaya sebanyak 10 Desa, 143 TPS, total DPT sebanyak 54.839
9. Kecamatan Tirtajaya sebanyak 11 Desa, 131 TPS, total DPT sebanyak 47.977
10. Kecamatan Pedes sebanyak 12 Desa, 143 TPS, total DPT sebanyak 54.203
11. Kecamatan Cibuaya sebanyak 11 Desa, 99 TPS, total DPT sebanyak 37.516
12. Kecamatan Pakisjaya sebanyak 8 Desa, 79 TPS, total DPT sebanyak 28.893
13. Kecamatan Cikampek sebanyak 10 Desa, 206 TPS, total DPT sebanyak 76.733
14. Kecamatan Jatisari sebanyak 14 Desa, 150 TPS, total DPT sebanyak 55.709
15. Kecamatan Kutawaluya sebanyak 12 Desa, 118 TPS, total DPT sebanyak 42.396
16. Kecamatan Cilamaya Wetan sebanyak 12 Desa, 167 TPS, total DPT sebanyak 56.968
17. Kecamatan Tirtamulya sebanyak 10 Desa, 97 TPS, total DPT sebanyak 36.627
18. Kecamatan Telagasari sebanyak 14 Desa, 129 TPS, total DPT sebanyak 48.083
19. Kecamatan Rawamerta sebanyak 13 Desa, 107 TPS, total DPT sebanyak 38.948
20. Kecamatan Lemahabang sebanyak 11 Desa, 125 TPS, total DPT sebanyak 47.695
21. Kecamatan Tempuran sebanyak 14 Desa, 127 TPS, total DPT sebanyak 41.231
22. Kecamatan Majalaya sebanyak 7 Desa, 122 TPS, total DPT sebanyak 41.231
23. Kecamatan Jayakerta sebanyak 8 Desa, 117 TPS, total DPT sebanyak 45.691
24. Kecamatan Cilamaya Kulon sebanyak 12 Desa, 126 TPS, total DPT sebanyak 46.671
25. Kecamatan Banyusari sebanyak 12 Desa, 109 TPS, total DPT sebanyak 90.055
26. Kecamatan Karawang Timur sebanyak 8 Desa, 264 TPS, total DPT sebanyak 95.467
27. Kecamatan Teluk Jambe Barat sebanyak 10 Desa, 119 TPS, total DPT sebanyak 38.966
28. Kecamatan Tegalwaru sebanyak 9 Desa, 69 TPS, total DPT sebanyak 27.221
29. Kecamatan Purwasari sebanyak 8 Desa, 138 TPS, total DPT sebanyak 51.736
30. Kecamatan Cilebar sebanyak 10 Desa, 93 TPS, total DPT sebanyak 31.966
Total secara keseluruhan DPT di Kabupaten Karawang sebanyak 309 Desa, 4.451 TPS dan total DPT keseluruhan sebanyak 1.643.490.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/miftah-farid1109.jpg)