Pilkada Depok
Lowongan Pekerjaan, KPU Kota Depok Perpanjang Pendaftraan Jadi Anggota KPPS
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan, perpanjangan pendaftaran anggota KPPS disebabkan belum terpenuhinya kuota anggota yang dibutuhkan.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memperpanjang pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pendaftaran diperpanjang hingga 18 Oktober 2020.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran anggota KPPS ini disebabkan oleh belum terpenuhinya kuota anggota yang dibutuhkan.
“Diperpanjang karena jumlah pendaftar dalam seleksi terbuka anggota KPPS belum memenuhi jumlah yang dibutuhkan,” kata Nana saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Bawaslu Imbau Tiga Paslon Batasi Kerumunan dengan Massa Pendukungnya, Terutama Saat Diajak Selfie
Baca juga: Kalah 2-7 dari Persija Jakarta, Young Tiger Dapat Pengalaman Penting
Nana menuturkan bahwa pihaknya berharap warga Kota Depok yang netral dan tidak berafiliasi dengan pasangan calon manapun dapat berpartisipasi menjadi anggota KPPS.
“Harapannya masyarakat yang netral, yang mampu, yang mau dan tidak terafiliasi dengan pasangan calon manapun, sehingga mereka dapat terlibat dalam pengabdian kepada negara menjadi anggota KPPS Pilkada Depok 2020,” tuturnya.
Sementara itu, anggota KPU Kota Depok bidang SDM, Mahadi, membeberkan, hingga saat ini kuota yang terisi barulah sekira 75 persen.
“Kota Depok ada 4.015 TPS, jadi jumlah KPPS yang dibutuhkan 2.813 orang. Yang sudah mendaftar itu kisaran 75 persen,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul KPU Kota Depok Perpanjang Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Hingga 18 Oktober 2020 Penulis: Dwi putra kesuma
