Pilkada Tangsel

KPU Kota Tangsel Yakin Pelaksanaan Pilkada Aman Dari Penularan Covid-19

KPU Kota Tangsel memastikan tahapan Pilkada 2020 di kota tersebut sudah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu Hidayat. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - KPU Kota Tangsel memastikan tahapan Pilkada 2020 di kota tersebut sudah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. 

Pasalnya, setiap tahapan yang dilakoni telah memenuhi penerapan protokol kesehatan berupa memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M). 

Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu Hidayat, mengatakan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan pihaknya sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur penyelenggaraan KPU di tengah masa bencana non alam pandemi Covid-19. 

KPU Kota Tangsel mengumumkan pasangan calon kandidat Pilkada Tangsel 2020 di kantor KPU Tangsel, Setu, Tangsel pada Rabu (22/9/2020)
KPU Kota Tangsel mengumumkan pasangan calon kandidat Pilkada Tangsel 2020 di kantor KPU Tangsel, Setu, Tangsel pada Rabu (22/9/2020) (Warta Kota)

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan oleh pihaknya telah dilakukan sejak proses penyeleksian panitia ad hoc hingga saat ini. 

"Yang dipraktikan KPU dalam rangka Pilkada di tengah pandemi Covid-19 yaitu penetapan nomor urut,” katanya saat ditemui di Gedung KPU Kota Tangsel, Setu, Jumat (16/10/2020).

"Ini bagian dari pada syiar kita kepada masyarakat bahwa dalam melaksanakan Pilkada ini KPU mengimbau kepada seluruh masyarakat semuanya mematuhi protokol kesehatan agar munculnya optimisme publik bahwa datang ke TPS benar-benar aman," lanjutnya. 

Gedung KPU Kota Tangsel di Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel.
Gedung KPU Kota Tangsel di Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel. (Warta Kota/Rizki Amana)

Ade menuturkan, dengan melakukan penerapan 3M kepada para panitia ad hoc serta komisioner KPU Kota Tangsel, pihaknya mampu mengedukasi masyarakat terkait penanggulangan pandemi Covid-19 saat berjalannya proses tahapan pemilihan kepala daerah itu. 

Pihaknya pun meyakini langkah tersebut dapat menjamin keberlangsungan tahapan Pilkada 2020 hingga masa pencoblosannya pada 9 Desember 2020 nanti. 

Pelaksanaan hari pertama PSBB di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berlangsung serentak, Sabyu (18/4/2020). Tangerang Raya mulai memberlakukan aturan PSBB menyusul daerah penyangga ibukota lainnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Pelaksanaan hari pertama PSBB di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, berlangsung serentak, Sabyu (18/4/2020). Tangerang Raya mulai memberlakukan aturan PSBB menyusul daerah penyangga ibukota lainnya seperti Bogor, Depok dan Bekasi, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. (Wartakotalive/Nur Ichsan)

"Sosialisasi-sosialisasi kita sekarang jumlahnya hanya 30 audiensnya, ini bagaimana kita mematuhi protokol kesehatan agar dalam sosialisasi tersebut bisa jaga jarak dan wajib mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya. 

“Jadi itu bagian daripada preventif kita untuk bagaimana meyakini masyarakat agar benar-benar datang ke TPS yang telah aman," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved