Omnibus Law
Mau Jenguk Tokoh KAMI yang Ditahan dan Bertemu Kapolri, Gatot Nurmantyo Cs Ditolak Bareskrim
Sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, tokoh KAMI yang hadir adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Ada pula tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Rochmat Wahab, akademisi Rocky Gerung, dan mantan politikus PPP Ahmad Yani.
Baca juga: Epidemiolog UI Tuding Pemerintah Berupaya Tekan Testing Covid-19 demi Pilkada Serentak 2020
Mereka datang untuk bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis, dan menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
Menurut Gatot, pihaknya tidak diperkenankan bertemu Kapolri, lantaran yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Sebab, selama pandemi Covid-19, Idham Azis jarang berkantor di Mabes Polri.
Baca juga: Mau Dilimpahkan ke Kejaksaan, Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi Akhirnya Ditahan
Namun, Gatot mengaku tak mengetahui alasan kedatangannya ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
Yang jelas, pihaknya telah mengirimkan permohonan menjenguk namun tidak diizinkan.
"Kita kan bertamu meminta izin untuk menengok."
Baca juga: ICW Duga Tiga Jaksa Penyidik Kasus Pinangki Melanggar Etik karena Tidak Lakukan Hal-hal Ini
"Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain."
"Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya terima kasih, enggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
Baca juga: 55 Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Sembuh pada 14 Oktober 2020, Kecamatan Tenjo Jadi Zona Hijau
"Enggak tahu (alasannya). Pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," cetusnya.
Mereka juga membacakan petisi yang berisikan 7 poin tentang keadaan bangsa.
Khususnya, mengenai penangkapan aktivis hingga tokoh yang dianggap kritis kepada pemerintah.
Baca juga: MA Ungkap Keberadaan Kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri, Mabes Polri Ogah Komentar