Virus Corona Jakarta
Anies Klaim Layani UMKM di Tengah Pandemi : Bukan UMKM yang Mengurus Izin ke Kami, Tapi Kami Datangi
Anies Klaim Layani UMKM di Tengah Pandemi : Jadi bukan UMKM yang mengurus izin ke kami, tapi kami yang mendatangi
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, kesiapannya untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan Anies saat menghadiri kegiatan We-Workshop 2020 bertajuk 'Resolusi Ekonomi Umat saat Corona bagi UMKM, Koperasi dan Para Ustadz-Ustadzah' pada Kamis (15/10/2020).
“Kami di Jakarta selama pandemi ini menjemput bola, mendatangi UMKM dan memberikan izin. Jadi bukan UMKM yang mengurus izin ke kami, tapi kami yang datangi,” kata Anies pada Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Fitting Baju Pengantin Hari Ini, Nikita Willy dan Indra Priawan Pakai Busana Adat Minang Saat Nikah
Anies mengatakan, bagi yang belum memiliki izin pemerintah akan memberikan iziinnya.
Dengan izin itu, mereka tentu akan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk menunjukkan legalitas usahanya.
“Kalau mereka berjualan melalui online, bisa menunjukkan legalitas usahanya. Ini dibutuhkan karena interaksinya tidak ketemu langsung. Tapi kalau ketemu langsung, kami tahu tokonya di mana, kami tahu rumahnya di mana. Tapi karena ini virtual, maka status ini menjadi penting,” ujar Anies.
Anies lalu menyarankan agar mereka yang ingin mendapatkan usaha dapat mendatangi kantor kecamatan dan Wali Kota Jakarta di wilayahnya.
Baca juga: Waduh, Ternyata Ratusan Jabatan di Pemkab Bekasi Kosong, Termasuk Jabatan Tiga Kepala Dinas
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini berjanji akan menginstruksikan jajarannya agar mendatangi mereka ke rumah untuk membantu proses perizinan.
“Karena memang pendekatannya adalah bukan warga mengurus izin, tapi pemerintah mendatangi untuk memberi izin. Dan dalam 2-3 bulan ini, sudah belasan ribu izin yang kami keluarkan karena didatangi. Nah kami ingin nantinya semua usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan peluang yang sama,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga terobosan untuk memulihkan aktivitas ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi.
Baca juga: Akibat Aksi Koboi Polsek Kelapa Dua Segel Café di Gading Serpong
Sektor usaha tersebut perlu didorong karena salah satu yang paling terdampak dari pandemi Covid-19.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sri Haryati merinci, tiga terobosan yang dilakukan pemerintah adalah relaksasi pemberian izin usaha mikro kecil (IUMK), pemberian kredit pemula dan penyaluran dana program pemulihan ekonomi (PEN) serta pembentukan koperasi di kampung prioritas.
Untuk relaksasi IUMK, kata dia, digagas oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta melalui salah satu layanan yang dimilikinya.
Layanan itu adalah antar jemput izin bermotor (AJIB) dan sertifikasi persyaratan perizinan kepada pelaku UMKM di 10 kecamatan.
“Sejak dilakukan relaksasi IUMK mulai 6 Juli sampai 8 September 2020, tercatat sebanyak 43.950 IUMK yang sudah diterbitkan bagi pelaku UMK binaan Jakpreuner maupun non-binaan,” kata Sri saat acara ‘Pemulihan UMKM di Jakarta’ melalui virtual yang dikutip dari akun YouTube Layanan Jakarta pada Jumat (11/9/2020). (faf)