Berita Video
VIDEO: DPRD DKI Minta Pemprov Galakkan Sosialisasi Bahaya Covid di Masa PSBB Transisi
Hasil temuan saya di masyarakat bawah, masih banyak yang tidak tahu apa itu Covid-19.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menggalakkan atau memperbanyak sosialisasi bahaya Covid 19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, hingga 25 Oktober 2020 mendatang.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai dengan kembalinya diberlakukan PSBB Transisi di Jakarta, ia meminta agar Pemprov DKI Jakarta harus lebih masif dan fokus dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19.
"Saya meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar lebih masif dan serius dalam sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 ke warga. Hasil temuan saya di masyarakat bawah, masih banyak yang tidak tahu apa itu Covid-19, akibatnya serta cara pencegahannya," kata Kenneth dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
Menurut pria yang kerap disapa Kent itu menambahkan, sangat berbahaya jika Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan sosialisasi yang masif kepada warga tentang bahayanya Covid-19, dan cara melaksanakan protokol kesehatan yang baik dan benar.
Kent berharap para ASN tetap semangat untuk sosialisasi, dan edukasi tentang bahaya Covid-19,
"Serta cara pencegahannya dibandingkan semangat untuk memberikan sanksi kepada masyarakat Jakarta," ujar Kent.
Ia menegaskan, PSBB Transisi tidak bermakna melonggarkan protokol kesehatan Covid-19, akan tetapi harus lebih disiplin dalam menjalankannya.
"Jadi jangan salah persepsi soal kelonggaran menarik rem darurat beralih ke PSBB Transisi. Seharusnya Masyarakat harus lebih sadar, dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta," tegasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melonggarkan rem darurat, sejumlah fasilitas umum yang semula tidak diizinkan beroperasi, kini mulai diberi kelonggaran.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengelola fasilitas umum seperti restoran, kafe, perkantoran, tempat olahraga, hingga masjid, untuk dapat beroperasi kembali.
Kent mewanti wanti jangan sampai semuanya sampai terlena dalam penerapan PSBB Transisi ini, sehingga muncul kembali perilaku masyarakat yakni berkumpul di keramaian, dan tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga menimbulkan klaster baru.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta harus bisa memberdayakan RT-RW yang menjadi garda terdepan untuk melakukan sosialisasi di permukiman warga tentang bahayanya Covid-19 tersebut.
"Wajib berdayakan RT dan RW di setiap wilayah, agar bisa lebih terukur dan tepat sasaran dalam pengetatan warga yang berada di zona merah Covid-19. Jadi jika ada warga yang positif terpapar Covid-19, langsung bisa lakukan lockdown lokal, tracing dan bisa melakukan penyuluhan tentang bahayanya Covid-19," tuturnya.
Kent juga menyikapi soal dibuka kembali baik tempat rekreasi, restoran, cafe dan tempat olahraga di Jakarta. Hal tersebut perlu diwaspadai secara serius tentang penyebaran virus Covid-19 meskipun para pengelola sudah melakukan protokol kesehatan secara ketat.
"Sosialisasi di transportasi umum, restoran, cafe, tempat olahraga dan tempat rekreasi harus jelas dan terukur. Pemprov DKI harus benar-benar jeli dan serius dalam menjalankan PSBB Transisi ini," sambung Kent.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anggota-komisi-d-dprd-dki-jakarta-dari-fraksi-pdi-perjuangan-hardiyanto-kenneth-w.jpg)