Omnibus Law Cipta Kerja

Pemerintah Dianggap Zalim, Alasan FPI dan Puluhan Ormas Akan Geruduk Istana Negara Tolak UU Ciptaker

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Joko Supriyanto
Ilustrasi: Ribuan masa Forum Umat Islam (FUI) memadati Kawasan Bundaran Indosat, Jakarta Pusat, dalam aksi unjuk rasa bela Islam 313, Jumat (31/3/2017). 

"Semangat UU Ciptaker adalah sentralisasi, termasuk dalam sertifikat halal," kata dia.

Menurut Said, sentralisasi dan monopoli fatwa di tengah antusiasme syariah yang tumbuh dapat menimbulkan kelebihan beban yang mengganggu keberhasilan program sertifikasi.

 Partai Demokrat Ancam Polisikan Penuduh Cikeas Dalang Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Selain itu, kata Said, UU Cipta Kerja itu juga akan mengokohkan paradigma bias industri dalam proses sertifikasi halal, karena kualifikasi auditor sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 14 adalah sarjana bidang pangan kimia, biokimia, teknik industri, biologi, farmasi, kedokteran, tata boga atau pertanian.

Maka dari itu, Said meminta warga NU harus memiliki sikap yang tegas dalam menilai UU Cipta Kerja. Ia menegaskan kepentingan rakyat kecil tetap harus diperjuangkan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved