PSBB Jakarta
Kembali Beroperasi Saat PSBB Transisi, TMII Batasi Usia Pengunjung
Kembali Beroperasi Saat PSBB Transisi, TMII Batasi Usia Pengunjung. Berikut Persyaratannya :
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, MAKASAR - Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Makasar, Jakarta Timur menerapkan batasan usia seiring diterapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi pada hari ini, Senin (12/10/2020).
Kepala Bagian Humas TMII, Sahda Silalahi mengatakan pihaknya telah menerapkan sejumlah syarat seperti batasan usia pengunjung bagi para pengunjung yang ingin rekreasi.
"Sekarang ini kita anjurkan untuk usia dibawah sembilan tahun dan diatas 60 tahun tidak kita anjurkan untuk tak mengunjungi Taman Mini," kata, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Khawatir Terinfeksi Covid-19 Kluster Demo UU Cipta Kerja, Ribuan Personil Polisi Jalani Rapid Test
Nantinya pengunjung dengan usia tersebut tidak diizinkan masuk kawasan TMII untuk mencegah penyebaran Covid-19. Para pengunjung juga wajib memakai masker ketika rekreasi di area TMII.
Namun belum ada kewajiban bagi pengunjung membawa surat keterangan sehat sebelum rekreasi. Pengunjung hanya diwajibkan dalam keadaan sehat ketika mengunjungi TMII.
Baca juga: Dikritik Fadli Zon dan Fahri Hamzah Soal BIN Miliki Juru Bicara, Berikut Komentar Pengamat Intelijen
Sahda menambahkan jumlah pengunjung yang rekreasi di TMII setiap harinya juga akan dibatasi demi mengurangi potensi penyebaran Covid-19.
"PSBB Transisi pertama 50 persen dan kita maksimalkan 20 ribu pengunjung. Kalau sekarang 25 persen berarti 10 ribu lah untuk saat ini," kata Sahda.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB Transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020) selama dua pekan yakni tanggal 12-15 Oktober 2020. (jhs)