Omnibus Law Cipta Kerja

Antisipasi Kericuhan saat FPI Cs Demo Tolak UU Omnibus Law di Istana Negara, TNI Siap Bantu Polisi

Apel ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas untuk memantau pergerakan dan menciptakan suasana aman.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi: Polisi bersitegang dengan para demonstran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Polri dan TNI melakukan apel gelar pasukan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa susulan menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja di kawasan Istana Negara.

Apel digelar di Lapangan Monas, Senin (12/10/2020).

Apel dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan didampingi Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman.

Mayjen Dudung memastikan bahwa pihaknya bakal membantu penuh Polri untuk menghadapi kemungkinan huru hara.

Baca juga: Giliran FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas Akan Gelar Aksi Besar Tolak UU Ciptaker di Istana Negara

"Personel TNI mendukung penuh upaya pengamanan yang dilakukan Polri. Di lapangan kami akan mengedepankan pencegahan huru-hara atau aksi anarkis," kata Dudung.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan, apel ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas untuk memantau pergerakan dan menciptakan suasana aman.

“Kami lakukan patroli bersama dengan rute dari DPR kemudian keliling kota. Dengan sebagian berada di Monas dan finish di DPR,” kata Nana di Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Pemerintah Dianggap Zalim, Alasan FPI dan Puluhan Ormas Akan Geruduk Istana Negara Tolak UU Ciptaker

Menurut Nana antisipasi ini untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti kericuhan demo, Kamis (8/10/2020).

“Kami ingin menjamin keamanan ketertiban di Jakarta. Sudah kami evaluasi dan persiapan dalam menghadapi permasalahan yang ada,” kata Nana.

Pihaknya tambah Nana juga sudah melakukan Tactical Wall Game (TWG) untuk mengantisipasi dan memetakan pengamanan potensi kerawanan.

“Sudah kami siapkan antisipasi keamanan,” jelas Nana.

Baca juga: Sambut Ferdinand Hutahaen Keluar dari Demokrat, Denny Siregar: Selamat Datang di Dunia Hati Nurani

Nana menilai, aksi unjuk rasa ini diperbolehkan karena ada jaminan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami dari awal akan melayani, mengawal dan mengamankan aksi yang baik. Tapi ketika mereka melakukan anarkis, kami akan sabar dan lakukan tindakan,” jelas Nana.
Ia menyebut, dari penyelidikan sementara saat aksi kericuhan, pihaknya sudah menangkap 1.192 orang.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian dilepas khususnya untuk pelajar dengan dijemput orang tua.
“Pelaku yang ada barang bukti dari pendalaman kemarin ada 135, kemudian mengerucut menjadi 43 orang yang kami jadikan tersangka,” jelas Nana.

Baca juga: Karena Alasan Ini, Muhammadiyah Ogah Ikut Demonstrasi Tolak Cipta Kerja Bareng PA 212

“Untuk pelaku pembakaran dan pengerusakan masih dalam pengejaran. Kami akan proses,” jelas Nana.

Ia memastikan, jumlah personel pengamanan akan menyesuaikan jumlah peserta aksi tergantung informasi intelijen.

Seperti diketahui aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja masih berlanjut.

Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, pada Selasa (13/10/2020) besok memastikan akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: Amien Rais Trending karena UU Cipta Kerja, Salahkan Jokowi Sebagai Pemrakarsa, Begini Kata Netizen

Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.

Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadao UU Cipta Kerja.

Baca juga: Aliansi Akademisi Kecam Dirjen Dikti Coba Halangi Mahasiswa Ikut Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com.

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Baca juga: Kritik UU Cipta Kerja tak Digubris Jokowi, Gus Ulil: PBNU Hanya Didengar soal Isu anti-Khilafah

Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.

Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.

Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.

Baca juga: Dulu Jadi Die Hard Jokowi, Tokoh NU Akhmad Sahal kini Kecewa: Jokowi Luntur keJokowiannya

Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.

Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.

Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.

Baca juga: Maklumat Wali Kota Bekasi Dihentikan, Tempat Hiburan Malam Kembali Diperbolehkan Beroperasi

Baca juga: Guru Pondok Pesantren di Tangsel yang Beri Hukuman kepada Santri Jadi Tersangka Penganiayaan

“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved