Viral Medsos

Penjelasan Najwa Shihab Soal Tulisan Tolong Saya di Secarik Kertas: Bukan Saya yang tulis, Gak Ngeh

Sebuah tulisan di secarik kertas Najwa Shihab menjadi viral di media sosial (medsos).

Editor: PanjiBaskhara
kompas.com
Najwa Shihab 

Pelaporan Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong

Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu (RJB) terhadap Najwa Shihab terkait wawancara kursi kosong belum diterima Polda Metro Jaya.

Terkait belum diterimanya laporan tersebut, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menjelaskan dan memberi pernyataan.

Menurut Silvia, pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Kemudian, kasus yang dilaporkan menyangkut siaran televisi dan pejabat pemerintah sehingga tim RJB diarahkan untuk ke Cyber Polda.

"Kemudian di Cyber Polda kami diskusi beberapa hal dengan petugas, yang kemudian disepakati kami diminta untuk mendatangi Dewan Pers," kata Silvia seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (7/10/2020).

Silvia menjelaskan bahwa Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah Lex specialis (hukum lebih khusus) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sehingga dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers," katanya.

Terhadap hal-hal yang tidak diatur di dalam UU Pers, menurutnya, merujuk kepada ketentuan-ketentuan di dalam  KUHP

"Jadi, saat ini Tim RJB sedang merumuskan surat resmi untuk Dewan Pers sesuai permintaan dan akan kami kirimkan segera mungkin."

"Demikian klarifikasi dari kami. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Relawan Jokowi Bersatu telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).

Mereka hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Joko Widodo dengan mewawancarai kursi kosong.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Namun laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) belum diterima pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved