Senin, 13 April 2026

Omnibus Law

Kowani Kutuk Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja yang Libatkan Pelajar

Menurut Giwo, terlibatnya pelajar dalam aksi demo tersebut sangat disesalkan. Seharusnya para pelajar tersebut diajarkan tentang mencintai negara.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Dodi Hasanuddin
Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengutuk keras aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang meibatkan pelajar pada Rabu (7/10/2020).

Sebab, para pelajar tersebut telah didorong untuk melakukan tindakan anarkis.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto Wiyogo dalam konferensi Pers Terkait Demo yang tidak Mematuhi Protokol Kesehatan dan Merusak Fasilitas Umum secara virtual, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Giwo, terlibatnya pelajar dalam aksi demo tersebut sangat disesalkan. Seharusnya para pelajar tersebut diajarkan tentang mencintai negara. 

"Kami mengutuk keras aksi demo yang melibatkan pelajar. Bila ini terjadi lagi, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus memberikan sanksi kepada sekolah," kata Giwo.

Giwo menyatakan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan saat ini bukan berarti tanggungjawab orangtua sepenuh.

Pihak sekolah juga harus bertanggungjawab. Selama PJJ pihak sekolah harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan para siswa.

"Bila memang ingin mengkritisi, maka kritisi secara akademis. jangan turun ke jalan dengan melakukan tindakan anarkisme. Ini anak-anam menjadi korban," tutunya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved