Omnibus Law
Ekonom Indef Bilang Pelajar Ikut Demonstrasi karena Masuk Golongan Tingkat Pengangguran Tinggi
BPS mencatat lulusan SMK menjadi jumlah pengangguran paling tinggi di Indonesia, sebanyak 8,49 persen per Februari 2020.
Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya, yang berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berencana membebaskan 907 orang pada Jumat (9/10/2020) hari ini.
Sementara, 285 orang peserta unjuk rasa masih belum bisa dibebaskan karena sejumlah alasan.
• Polri Belanja Alat Hingga Rp 408,8 Miliar, ICW Duga untuk Hadapi Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja
Di antaranya, karena diduga melakukan pengeroyokan dan membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa.
"Dari 1.192 masih ada 285 yang ada indikasi ini belum ya, tapi ada indikasi tapi perlu pendalaman lagi 285 orang."
"Baik itu dia melakukan pengeroyokan, dia melakukan suatu tindakan, ada yang membawa sajam," jelas Yusri.
• Tiap Wilayah Jakarta Dapat 13 Pompa Apung, Harga 1 Unit Rp 100 Juta, Sedot 50 Liter Air per Detik
Yusri menjelaskan, ke-1.192 orang yang sempat ditahan petugas merupakan gabungan dari berbagai kalangan, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, jurnalis, hingga pengangguran.
"Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan."
"Mereka ada yang pelajar, ada pengangguran, ada mahasiswa, ada juga pekerja, ada juga buruh di situ."
"Tapi hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 orang," bebernya. (Yanuar Riezqi Yovanda)