Pembunuhan

Wanita Bersuami Selingkuh Dengan Dua Pria Sekaligus, Akhirnya Terjadilah Pembunuhan Berencana

Wanita Bersuami berselingkuh dengan Dua Pria Sekaligus. Hal ini kemudian memicu terjadinya pembunuhan berencana.

Penulis: Muhammad Azzam |
Humas Polres Metro Bekasi
Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu.

Awalnya, korban pria berinisal S yang bersimbah darah itu dikira merupakan korban begal.

Akhirnya terungkap ternyata korban pembunuhan akibat kerumitan cinta segi empat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan tiga tersangka yang ditangkap yakni D, N, dan De.

Kasus Perselingkuhan di Desa Janti, Suami Pergoki Istri Sembunyikan Selingkuhan, Simak Kronologisnya

Ketiganya ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian.

"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan. Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Hendra, pada Jumat (9/10/2020).

Hendra menjelaskan tersangka D adalah wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban).

N dan korban S juga telah memiliki istri, keduanya telah menjalani hubungan
cinta terlarang sudah satu tahun lebih.

”Untuk kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N ke korban S. Apalagi korban ini melakukan pemerasan mau mengadukan perselingkuhan D ke suaminya," jelas Hendra.

Korban S mengkloning media sosial whatsap tersangka atas nama D sehingga percakapan antara D dan N dapat dilihat oleh S.

Kronologi Istri Pergoki Suaminya Seorang Kepala Dinas Selingkuh dengan Wanita Lain di Hotel

Korban S mengancam bukti-bukti percapakan itu bakal dibocorkan kepada suami D dan meminta uang Rp 3,5 juta.

"D terpaksa membayar tapi baru Rp 500.000 dia ketakutan dan melaporkan persoalannya itu ke kekekasih lainnya yakni N," terang dia.

Kesal kekasih gelapnya diperas dan diancam, kemudian N membawa teman berinisial lT dan D membawa teman berinisial De.

Keempat tersangka bertemu di Perumahan Grand Vista untuk merencanakan pembunuhan serta pembagian peran.

Untuk IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S.

De memberikan sejumlah uang kepada N untuk melarikan diri.

Pernah Dipopulerkan Band Vierra pada 2005, Felix Irwan Kembali Nyanyikan Ulang Bersamamu

"Dari situlah terjadi ke korban S, dengan dianiaya dengan senjata tajam jenis kapak," imbuh dia.

korban S sempat melakukan perlawanan dengan menangkisnya sehingga mengenai pipi dengan menimbulkan luka sayat.

”Semakin tidak terkendali, tersangka D lakukan penusukan oleh D dan mengenai dada korban sehingga itu mengakibatkan kematian,” ungkapnya.

Saat kejadian, korban sempat berteriak hingga terdengar oleh warga sekitar tak jauh dari lokasi. Warga itu juga sempat melihat mobil yang melaju dengan cepat dari lokasi kejadian tersebut.

"Dari Informasi warga itu menjadi sumber informasi awal polisi sehingga bisa terungkap," beber dia.

Petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Hendra menambahkan tidak ada barang yang hilang milik korban. Adapun barang bukti yang diamankan ponsel, kunci mobil tersangka, motor korban. Kemudian pakaian tersangka yang dipakai saat melakukan pembunuhan.

Dibuka Pendaftaran Beasiswa LPDP Kemenkeu RI, Berikut Cara Daftar Hingga Persyaratan Umum dan Khusus

"Untuk alat pembunuhan berupa kapak dan pisau kecil masih dicari," katanya.

Akibat perbuatana, para tersangka bakal dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved