Omnibus Law

Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh, Polisi Amankan Dua Perusuh di Pos Polisi Tomang

Polisi mengamankan dua orang yang diduga perusuh saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Pos Polisi Tomang, Kamis (8/110/2020)

Warta Kota
Ikut aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, ratusan pelajar diamankan Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/10/2020). Sementara itu anggota Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang yang diduga perusuh saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar Pos Polisi Tomang, Kamis (8/110/2020). 

Sehingga dengan adanya satu orang terpapar virus, sangat mungkin pendemo lainnya juga terpapar dan menyebarkannya ke ratusan bahkan ribuan orang lainnya.

"Bisa dibayangkan kalo masuk dan berkerumun ke ratusan orang, dan mereka akan ke rumahnya masing-masing dan bawa virus ke rumahnya," kata Audie.

Audie mengatakan puluhan pemuda tersebut tidak memahami esensi dari demo yang akan mereka lakukan. Mereka mengaku mendapat ajakan demo dari media sosial.

Sementara itu, tidak ditemukan barang bukti senjata tajam atau barang-barang lain yang membahayakan. Polisi hanya menyita ponsel mereka untuk diperiksa lebih lanjut.

"Semtara protokol Covid-19 kita utamakan, kalau keputusannya harus isolasi, semua kita lakukan. Apapun kita lakukan semaksimal mungkin," ujar Audie.

400 pendemo dari kelompok anarko ditangkap

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan jajaran sudah menangkap 400 pendemo yang diduga dari kelompok anarko sejak awal aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja merebak pada Senin (5/10) hingga Rabu (7/10).

"Ya sekitar 400 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.

Yusri mengatakan polisi mendalami informasi dugaan para pendemo dibayar untuk berunjuk rasa berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Yusri mengungkapkan para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.

"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan," ujar Yusri.

Yusri mengaku Polda Metro Jaya menerima pemberitahuan rencana demo pada 5-8 Oktober 2020, namun polisi tidak mengeluarkan izin aksi.

Pihak Polda Metro Jaya menurut Yusri, tidak mengeluarkan izin aksi karena kondisi pandemi COVID-19 sehingga berisiko menambah jumlah orang terpapar.

Saat ini, petugas kepolisian juga mengamankan sekitar 70 orang diduga kelompok anarko yang berencana demo berujung ricuh di sekitar Asia Afrika Senayan, Portal Senayan, Jalan Veteran, Pancoran, Palmerah, dan lainnya. (Antaranews)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved