Omnibus Law

Setelah Berdialog Panjang Buruh SPSI Berhasil Bujuk Wakil Wali Kota buat Surat untuk Presiden

setelah sebelumnya massa buruh juga telah mengantongi dukungan dari DPRD Kota Bekasi pada Selasa (6/10) lalu.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
ISTIMEWA
Surat permohonan pengajuan perpu oleh massa buruh yang ditulis dan ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Aksi unjuk rasa elemen buruh di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (8/10/2020), berakhir.

Selesainya aksi unjuk rasa dikarenakan buruh telah berhasil membujuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Surat tersebut berisi tentang penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Kalster Cipta Kerja dengan cara menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perpu).

Permintaan dilakukan menyusul tak diperbolehkannya massa buruh untuk berangkat menuju Gedung DPR RI sehingga mereka mengajukan permohonan lain sebagai alternatif.

“Hari ini kami minta ketemu dan diwakili pak wakil wali kota sehingga setelah dialog lumayan panjang, Pak Wakil atas nama Wali Kota, mengeluarkan surat untuk dikirim ke presiden agar membuat perpu tentang penundaan pelaksanaan UU Omnibus Law,” tutur Sekretaris DPC SPSI Kabupaten/Kota Bekasi Fajar Winarno saat dikonfirmasi.

Surat tersebut diklaimnya sebagai dukungan dari pihak Pemkot Bekasi setelah sebelumnya massa buruh juga telah mengantongi dukungan dari DPRD Kota Bekasi pada Selasa (6/10) lalu.

“Kami minta dukungan dari DPRD maupun pemda. Kalau DPRD sudah kemarin,” ujarnya.

Berlangsung ricuh

Sementara unjuk rasa mahasiswa di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Bekasi, pada Kamis (8/10/2020), berlangsung ricuh.

Mahasiswa yang membakar ban di perempatan lampu merah Unisma memblokade jalan baik yang menuju ke Cikarang, maupun sebaliknya.

Terlihat batu-batu dan selongsong gas air mata berserakan di Jalan Chairil Anwar.

Meski dihujani gas air mata, mahasiswa masih bertahan. Sedangkan, aparat kepolisian telah meninggalkan lokasi tersebut.

Bau-bau gas air mata masih terasa di sekitar lokasi. Para pengendara tak ada yang berani melintas lantaran mahasiswa memblokade ruas jalan tepat di tengah-tengah.

Sementara ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi kembali melakukan aksi unjuk rasa, pada Kamis (8/10/2020).

Unjuk rasa ratusan mahasiwa itu menuntut Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dibatalkan.

Mereka tidak ikut aksi ke Jakarta, melainkan melakukan aksi di wilayahnya yakni Kabupaten Bekasi.

“Di daerah kami tetap menyuarakan pembatalan UU Omnibus Law,” kata M. Harun Al Rasyid, Ketua PC PMII.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved