Omnibus Law

Sejak UU Cipta Kerja Disahkan, Hingga Kini Upaya Peretasan Website DPR Terus Terjadi

Sekretaris jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan, ada upaya meretas situs www.dpr.go.id pasca-pengesahan UU Cipta Kerja.

ISTIMEWA
Logo DPR RI 

Lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

 Sehari Sebelum Mogok Nasional, Jokowi Panggil Pimpinan Serikat Buruh ke Istana, Termasuk Said Iqbal

Rapat paripurna diikuti 318 anggota dewan yang hadir secara fisik dan virtual, dari total anggota sebanyak 575 orang.

Dengan kata lain, ada 257 anggota dewan tidak mengikuti rapat tersebut.

Saat akan disahkannya RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat menyatakan keluar alias walk out dari jalannya rapat paripurna.

 Pembunuh Warga Sipil di Yahukimo Papua Diringkus, Dalangnya Pecatan TNI yang Jualan Amunisi

RUU Cipta Kerja memiliki 15 bab yang terdiri 185 pasal, mulai dibahas sejak 20 April 2020 hingga 3 Oktober 2020.

RUU Cipta Kerja disetujui tujuh fraksi untuk disahkan, dan dua menolak, yaitu Fraksi Demokrat serta Fraksi PKS.

Insiden Matikan Mikrofon

Irwan, anggota DPR Fraksi Demokrat, kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat ia menyampaikan pendapat terkait RUU Cipta Kerja.

Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang."

"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.

Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.

 DPR Sahkan UU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf Belum Cukup Suara Perjuangkan Kepentingan Rakyat

"Saya sangat kecewa dan sedih, karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas."

"Karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved