UU Cipta Kerja
Polisi Sekat Buruh di Stasiun Bojonggede yang Hendak Demo ke DPR RI Terkait UU Cipta Kerja
Polisi melakukan penyekatan massa di Stasiun Bojonggede, Bogor, yang hendak demo ke DPR RI terkait UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Untuk mengantisipasi gelombang massa yang hendak melakukan demonstrasi ke Gedung DPR RI terkait UU Cipta Kerja, pihak Polsek Bojonggede melakukan penyekatan di Stasiun Bojonggede.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (8/10/2020) pukul 09.30 WIB, pihak Kepolisian dari Polsek Bojonggede melakukan pendekatan persuasif terhadap massa yang diduga hendak ikut demonstrasi.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Bojonggede meminta izin untuk memeriksa barang bawaan kepada gerombolan orang yang diduga akan melakukan aksi demonstrasi.

Wakapolsek Bojonggede, AKP Elizon S Nainggolan mengatakan bahwa kegiatan kali ini merupakan salah satu cara meminimalisir jumlah massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa.
"Kami dari Polsek Bojonggede melakukan penyekatan-penyekatan terhadap Mahasiswa atau pelajar SMA yang mengarah ke Jakarta dan tujuannya untuk melaksanakan demo," ujarnya.
"Dalam operasinya, kita melakukan penggeledahan kepada bawaan mereka. Apabila ditemukan barang-barang berbahaya, kita amankan dan kita data. Setiap mahasiswa yang berangkat hari ini, kita data," tambahnya.
Lebih lanjut, Elizon membeberkan bahwa pihaknya tidak menemukan benda-benda yang berbahaya yang dibawa sekelompok orang yang diduga akan ikut menyampaikan aspirasinya.
"Hingga saat ini kita belum menemukan ke arah sana. Ada beberapa Mahasiswa yang menggunakan moda transportasi kereta api ini untuk masuk ke kampusnya," jelasnya.
Selain itu, Elizon menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat melarang aktifitas yang akan dilakukan oleh seseorang.
"Kita tidak bisa melarang. Kita bisa meminimalisir massa kalau tujuannya untuk berdemo," ungkapnya.
"Sementara ini tidak ditemukan benda-benda berbahaya," tambahnya.