PSBB Tangsel

Mulus Beroperasi Selama PSBB Kota Tangsel, Ternyata Manajemen Delta BSD City Terapkan Modus Ini

Mulus Beroperasi Selama PSBB, Ternyata Manajemen Delta BSD City Terapkan Modus Ini. Terkait hal tersebut, pihak Kepolisian juga Menelusuri Dugaan TPPO

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Griya pijat Delta Spa and Lounge yang Ruko Golden Boulevard, BSD City, Lengkong Karya, Serpong, Kota Tangsel. 

WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Penggerebekan yang dilakukan jajaran Kepolisian di Delta Spa and Lounge BSD City Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (6/10/2020) malam menguak sejumlah fakta.

Diketahui, griya pijat yang berlokasi di kawasan Ruko Golden Boulevard, BSD City, Lengkong Karya, Serpong, Tangsel itu menerapkan sejumlah modus.

Tujuannya agar dapat bebas beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Tangsel.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra.

Dipaparkannya, guna menyamarkan operasinya, pihak manajemen Delta BSD City menggunakan modus dengan hanya menerima member atau pelanggan tetap. 

Sehingga, bagi mereka yang tidak termasuk pelanggan tetap, pihak keamanan akan menolak kedatangan mereka.

Abaikan Protokol Kesehatan dan Keputusan Pemkot Tangsel, Griya Pijat Delta BSD City Digerebek Polisi

"Buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member. Jadi dia masuknya memang dia milih-milih, kalau nggak member nggak bakal dikasih masuk. Jadi dia kucing-kucingan," ungkap AKP Angga Surya Saputra pada Selasa (6/10/2020) malam.

Lebih lanjut dijelaskannya, penggerebekan dilakukan guna menertibkan tempat hiburan dewasa yang diketahui masih beroperasi di tengah penerapan PSBB Kota Tangsel.

Percayakan Beasiswa ESQ-OK OCE, Sandiaga Uno Berharap Generasi Muda Dapat Ciptakan Lapangan Kerja

Dalam penggerebekan tersebut didapati sejumlah terapis wanita dan sejumlah pegawai di lokasi tersebut.

"Mereka buka diam-diam," ungkap AKP Angga Surya Saputra pada Selasa (6/10/2020) malam.

Walau diduga sarat praktek prostitusi serta tindak pidana penjualan orang (TPPO) di lokasi tersebut, AKP Angga Surya Saputra mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran.

Positif Terpapar Covid-19, Rahmat Agustiar Ungkap Rahasianya Bisa Selamat dan Sembuh dalam 15 Hari

Pihaknya kini masih melakukan koordinasi dengan jajaran Satpol PP Kota Tangsel guna pendataan sejumlah terapis wanita yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Belum mengarah ke sana (TPPO-red)," jelasnya.

"Kalau jumlah nanti sama Satpol PP saja karena nanti kita serahkan ke Satpol PP. Ini masih di data belom selesai. Kan barusan juga gerebeknya," jelasnya.

Bersamaan dengan hal tersebut, pihaknya kini telah menyegel griya pijat Delta Spa and Lounge BSD City.

Seluruh gedung griya pijat Delta Spa and Lounge BSD City kini terkunci rapat. (m23)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved