UU Cipta Kerja
Menaker Ajak Buruh Baca dengan Rinci Isi UU Cipta Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta para buruh untuk tenang dan membaca dengan rinci isi dari UU Cipta Kerja.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta para buruh untuk tenang dan membaca dengan rinci isi dari UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, peraturan tersebut baru disahkan DPR RI, Senin (5/10/2020).
Ida mengatakan bahwa dalam surat terbuka yang dibuatnya, berisi ajakan untuk pekerja duduk bersama dan membahas hal-hal lainnya secara mendetail.
"Saya menyampaikan bahwa isi surat itu, saya mengajak teman-teman untuk membuka kembali, melihat kembali dengan tenang RUU Cipta Kerja ini,” ucapnya, Selasa (6/10/2020).
“Di sana tuntutan teman-teman kami akomodasi. Karena itu aspirasi teman-teman. Dari sanalah kami sampaikan RUU Cipta Kerja ke Klaster Ketenagakerjaan dan saya mengajak kembali untuk duduk bersama," lanjutnya.

"Ada perintah untuk mengatur lebih detail dari RUU Cipta Kerja ini. Mari saya mengajak kepada stakeholder ketenagakerjaan, kita duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintah dan dari duduk bersama ini, kita bisa memberikan perlindungan kepada pekerja," tambahnya.
Lebih lanjut, Ida menegaskan bahwa UU Cipta Kerja merupakan salah satu aspirasi yang lahir dari para pekerja.
"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman pekerja, teman-teman Serikat Pekerja, Serikat Buruh, bahwa aspirasi teman-teman sudah kami akomodasi,” katanya.
“Banyak berita yang beredar di kalangan teman-teman pekerja atau buruh yang jauh dari kenyataannya," ungkapnya.
Tak hanya itu, Ida berdalih bahwa tuntutan kaum pekerja telah diakomodasi di dalam UU Cipta Kerja tersebut.
"Apa saja yang diatur yang menjadi tuntutan dari teman-teman buruh sudah kami akomodasi," ujarnya.

"Jadi, ketika semua sudah kami akomodasi semaksimal mungkin. Buruh turun ke jalan menjadi tidak relevan," katanya lagi.
"Jadi, saya berharap teman-teman baca kembali RUU Cipta Kerja ini," ujarnya.
Sebelumnya, sejak awal 2020 Ida telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal.
Aspirasi pekerja sudah didengar dan dipahami. Sedapat mungkin aspirasi itu disertakan menjadi bagian dari RUU Cipta Kerja.