Berita Depok
Ini Strategi Ridwan Kamil Atasi Penuhnya Ruang Isolasi Covid-19 di RS Bodebek
Ridwan Kamil mengatakan, hingga saat ini rata-rata di wilayah Bodebek untuk ruang isolasinya telah melewati batas dari yang telah ditetapkan WHO.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Batas keterisian ruangan khusus Covid-19 di rumah sakit yang ada di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menjadi perhatian penuh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam minggu kedua berkantor di Kota Depok, pria yang akrab disapa Kang Emil ini meminta masing-masing rumah sakit yang ada di Bodebek untuk menyumbang lantai-lantai perawatannya untuk dikhususkan dalam penanganan pasien Covod-19.
Ridwan Kamil mengatakan, hingga saat ini rata-rata di wilayah Bodebek untuk ruang isolasinya telah melewati batas dari yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) yakni berada di angka 70 persen.
Hal itu pula yang membuatnya melakukan sejumlah strategi agar tingkat penggunaan ruang isolasi di rumah sakit berada di bawah angka 60 persen.
Salah satunya dengan menginstruksikan pihak rumah sakit menyumbangkan lagi lantai-lantai perawatannya untuk ruang isolasi pasien Covid-19.
"Nanti ditambahi masing-masing RS nyumbang berapa, sehingga selalu di bawah 60 persen (penggunaan ruangan bagi pasien Covid-19), itu strategi kita," kata Ridwan Kamil,di Gedung Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Depok, Balai Kota, Pancoran Mas, Depok, Selasa (6/10/2020).
"Kewaspadaan kita untuk menjaga ruang isolasi jangan lewat dari 60 persen karena saat ini rata-rata di 70 persen," tambahnya.
Sedangkan klaster keluarga, kata Kang Emil, juga telah disepakati oleh wilayah di Bodebek untuk segera memindahkan pasien kategori orang tanpa gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Pemindahan OTG dari rumah ini, dikatakan Emil nantinya akan diarahkan untuk melakukan perawatan di sejumlah gedung atau bangunan yang telah disepakati oleh pemerintah.
"Baik di gedung negara atau gedung-gedung yant disewa seperti hotel, ini saya perintahkan untuk dilakukan," ujarnya.
• Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Jonggol Gelar Operasi Yustisi Stasioner di Jalan Raya Jonggol
• Berkas Sudah Dilimpahkan, Djoko Tjandra Segera Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Untuk penambahan 40 ruangan ICU di RSUD Kota Depok dan juga di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Kang Emil mengaku hingga kini memang tengah dipersiapkan ruangan-ruangan ICU tersebut yang dikhususkan untuk menangani pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat.
"Jadi, kemarin memang ada penambahan 40 bed (tempat tidur) untuk ruangan ICU tapi memang peralatannya belum ada karenakan RSUD baru (ditetapkan menjadi RS khusus Covid-19), RSUI baru, jadi kita sempurnakan," paparnya.