Kolom Trias Kuncahyono
Sahabatku, Jangan Ikut-ikut Tidak Waras
Sahabatku, apakah sekarang ini yang dinamakan Zaman Kalabendu? Yakni zaman seperti yang dahulu dimaksudkan oleh Pujangga Rakyat Ronggowarsito.
Bentuk kegilaan itu macam-macam: gila kekuasaan, gila harta, gila popularitas, gila pujian, gila jabatan, dan masih banyak lagi.
Demi kegilaan itu, semua jalan dan cara dilakukan (meminjam istilahnya Machiavelli).
Semestinya, karena manusia adalah makhluk yang berakal budi, maka menurut teolog Thomas Aquinas (1224-1274), finis non iustificat medium, tujuan akhir tidak menghalalkan segala cara.
Misalnya, sekadar untuk mendapatkan tepuk tangan, untuk meningkatkan rating, untuk memburu popularitas lantas mewawancarai kursi kosong.
Padahal, meminjam dalil jurnalistiknya Marshall McLuhan, the medium is the message, maka berita itu adalah kisah, informasi adalah naratif, dan fakta adalah makna (Ignas Kleden, 2001).
Penghalalan segala cara semacam itu lantas menyingkirkan akal sehat, mengaburkan antara benar dan salah, baik dan buruk.
Lalu apa maknanya mewawancarai kursi kosong? Bukankan politik pemberitaan itu, semestinya tidak melanggar profesionalisme—mengutip pendapat Jakob Oetama—misalnya, tidak mengurangi kewajiban mengusahakan secara optimal kebenaran beritanya dan duduknya perkara.
Yang tidak boleh dilupakan, masyarakat waras memerlukan berita, informasi yang neutral taste (non-partisan dalam segala bidang kepentingan) dan high taste.
Dengan demikian, wawancara tersebut tidak lagi sesuai dengan politik pemberitaan yang semestinya.
Wawancara hanya sekadar sebagai sarana untuk mencapai suatu tujuan, atau menjadikan orang yang diwawancarai sebagai alat untuk mencapai tujuan: popularitas dan bukan informasi yang neutral taste serta high taste.
Karena itu, kursi pun digunakan untuk itu.
Tetapi sahabatku, sudahlah, zaman ini ada yang menyebut Zaman Edan.
Di zaman seperti itu, apngaling wong asalin-salin, perilaku orang berubah-ubah atau plin-plan (bisa karena kepentingan atau pesanan atau memiliki misi tertentu).
Ini berarti tidak memiliki pendirian tetap, plin-plan dan kehilangan jati dirinya.
Mungkin dalam dunia politik hal semacam itu lumrah, meskipun mengutip pendapat filsuf Immauel Kant (1724-1804), semua politik harus bertekuk lutut di bawah hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/trias-01-0310.jpg)