Virus Corona Jabodetabek
Pengetatan Jam Operasional Restoran dan Kafe, Zona Merah Hanya Take Away, Ini Kata Ridwan Kamil
PSBB Proporsional tersebut dengan melakukan pengetatan jam buka tutup restoran dan kafe wilayah Depok, Bogor dan Bekasi.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional.
Diketahui, PSBB Proporsional dengan cara melakukan pengetatan jam operasional restoran dan kafe di wilayah Depok, Bogor dan Bekasi.
Di dalam penerapan PSBB Proporsional tersebut, dipastikan selama 14 hari pihak restoran dan kafe buka sampai 18.00 WIB.
Hal ini ditekankan Ridwan Kamil saat kunjungan kerjanya mengelilingi sejumlah fasilitas kesehatan maupun area publik di Kota Depok, Jumat (2/10/2020).
• Pelanggaran PSBB Jakarta, 8 Kafe di Makasar Layani Pengunjung Makan di Tempat Ditutup Sementara
• VIDEO: Ruben Onsu Bisa Lihat Hantu, Ikut di Podcast Horor Jordi dengan Frislly Herlind
• Restoran dan Kafe Buka Sampai 18.00 Selama 14 Hari, Ridwan Kamil: Berlaku di Depok, Bogor dan Bekasi
"Mohon maaf, dalam 14 hari ke depan restoran dan kafe hanya dibatasi sampai jam 6 sore, ini berlaku di Depok, Bogor, dan Bekasi," kata Emil disela-sela kunjungannya di Cilodong, Kota Depok, Jumat (2/10/2020).
Kebijakan tersebut, kata Emil, akan ditinsak lanjuti dengan maklumat Wali Kota dan aturan lainnya.
Dalam pembatasan jam buka ini juga didasari dari status zona di wilayah masing-masing.
"Kalau zona merah buka sampai jam 6 sore sampai take away (tidak boleh makan ditempat), zona oranye boleh dine in tapi kapasitasnya dibatasi yakni 50 persen,"
"Kalau dia Zona kuning boleh dine in dengan kapasitas 70 persen, zona hijau (kapasitasnta) boleh (diisi) 100 persen tapi dengan protokol kesehatan," papar Emil.
Dengan pembatasan jam buka ini, Emil mengatakan pihaknya ingin satu irama dan mendukung kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di mana saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang restoran atau kafe menyediakan layanan makan ditempat dan hanya boleh memesan makanan untuk dibawa pulang.
"Ini mengindikasikan bahwa kita ingin betul-betul satu irama dengan kebijakan Jakarta, karena lebih dari 60 persen warga Depok kerjanya di Jakarta," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Depok tengah buat kebijakan PSBB Proporsional hingga 27 Oktober 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-menyerahkan-bantuan-dari-provinsi-jabar-ke-pemkot-depok.jpg)