Selasa, 14 April 2026

Virus Corona Jakarta

Partai Pendukung Minta Anies Libatkan RT dan RW Ketimbang Pasang Pengumuman di Rumah OTG

Partai Pendukung Minta Anies Libatkan RT dan RW Ketimbang Pasang Pengumuman di Rumah OTG. Berikut Alasannya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Dok. Kelurahan Papanggo
Warga di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara harus menjalani isolasi mandiri karena tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) usai kembali dari kampung halaman. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Partai pendukung meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melibatkan perangkat RT dan RW dalam mengawasi warganya yang menjalani isolasi mandiri.

Langkah ini dianggap lebih baik, dibanding memasang papan pengumuman di rumah orang tanpa gejala (OTG) karena bisa memicu stigma di masyarakat.

“Menurut saya ini kurang cermat, kurang tepat. Jadi perlu ditinjau kembali,” kata Wakil Ketua I Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta S Andyka saat dikonfirmasi pada Jumat (2/10/2020).

Andyka mengatakan, penggunaan papan pengumuman itu tidak efektif karena menimbulkan stigma bagi OTG saat menjalani isolasi mandiri. Alih-alih dapat sembuh dari virus tersebut, daya imun mereka justru bisa semakin lemah.

“Kalau rumah dipasangi pengumuman, seolah-olah orang yang menjalani isolasi itu terisolir atau orang yang terasingkan,” ujar Andyka.

“Harusnya lebih banyak melibatkan unsur RT/RW untuk melakukan monitoring dan pengawasan. Bahkan yang lebih penting lagi peran dari puskesmas kelurahan itu ditingkatkan,” tambahnya.

Kementan Perkuat Sistem Kearsipan Pertanian Bagi Generasi Muda Indonesia

Menurut Andyka, peran RT/RW dan puskesmas kelurahan justru dapat menimbulkan rasa empati masyarakat kepada OTG Covid-19. Nantinya perangkat RT dan RW akan menyampaikan kepada warganya yang lain untuk sama-sama mendoakan OTG supaya lekas sembuh, dan mereka diminta tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi supaya masyarakat bisa memberikan dukungan, yah cukup dengan kalimat-kalimat yang mengandung unsur simpatik sehingga bisa menaikan imun. Nah kalau dipasang papan pengumuman, yang ada awalnya sehat, malah jadi kepikiran dan imun jadi drop,” jelasnya.

Resmikan Kertajaya Otopreneur, Upaya Pertamina Entaskan Korban PHK Covid-19

Dalam kesempatan itu, Andyka berpesan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk tidak melibatkan unsur Polri dan TNI dalam mengawasi OTG di rumahnya. Keberadaan aparat hukum justru menimbulkan kekhawatiran yang berlebih.

“Saya rasa peran TNI dan Polri dalam rangka penertiban dan pengawasan, tetapi kaitannya dengan rumah isolasi mandiri yah tidak perlu dijaga,” ungkapnya.

Atas keputusan Anies itu, Andyka menyatakan, Fraksi Gerindra bakal menguatkan peran RT dan RW dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Covid-19 yang sedang dibahas antara eksekutif dan legislatif.

Adapun pembahasannya dilakukan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

2 Pelaku Pembunuhan Pemulung di Cikarang Barat Masih Diburu Polisi

“Keputusan Gubernur itu hanya berupa aturan pelaksanaan, nanti akan kami kuatkan (peran RT dan RW) di dalam Perda Penanggulangan Covid-19 yang akan dibahas,” jelasnya.

Senada diungkapkan Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Dia meminta Anies untuk mengevaluasi keputusan pemasangan papan pengumuman isolasi mandiri di rumah OTG.

“Saya kira nggak baik, kasihan orang jadi lebih baik maksimalkan peran RT dan RW,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved