Berita Jakarta
Beredar Kabar Anies Baswedan Dirawat di Rumah Sakit, Mohamad Taufik: Kagak, Sehat Kok Dia
Beredar kabar mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dirawat di rumah sakit.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Setelah itu Anies bertolak ke terowongan Kendal, Tanah Abang, Jakarta Pusat memakai sepeda.
Saat berkeliling, Anies juga ditemani Ahmad Riza Patria dan sejumlah kepala SKPD yang juga naik sepeda.
Usulan Anies soal Raperda Penanggulangan Covid-19
Seluruh fraksi yang berjumlah sembilan partai di DPRD DKI Jakarta mendukung usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu terungkap saat Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (30/9/2020) siang.
Adapun agenda dalam rapat itu adalah pemandangan umum fraksi di DPRD DKI Jakarta terkait usulan Raperda Penanggulangan Covid-19 dari Pemprov DKI.
Berdasarkan data yang dihimpun, sembilan fraksi yang mendukung Raperda itu adalah PDI Perjuangan; Gerindra; PKS; Demokrat; PAN; PSI; NasDem; Golkar dan PKB-PPP.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Agustina Hermanto dalam pidatonya menyampaikan, pada hakekatnya Fraksi PDIP sepakat dengan usulan Pemprov DKI Jakarta dalam pembentukan Perda Penanggulangan Covid-19.
Namun, PDIP belum melihat pertimbangan yang menjadi dasar penetapan usulan itu (konsideran).
Hal ini mengingat adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
“Bahwa Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat, wajib dilakukan upaya penanggulangan,” kata Agustina saat rapat paripurna dalam agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD DKI Jakarta pada Rabu (30/9/2020).
Senada diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Rany Mauliani.
Saat pembacaan pemandangan fraksi, pihaknya mendukung adanya Perda Penanggulangan Covid-19.
Dia meminta, pembahasan mengenai Raperda ini sebaiknya dibahas secepatnya, agar mendapatkan masukan dan penyempurnaan serta ditetapkan menjadi Perda.
“Ditetapkan menjadi Perda dalam rangka optimalisasi pelaksanaan PSBB yang dapat dipatuhi oleh semua kalangan warga Jakarta"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-ariza-1409.jpg)