Jika Tukin TNI Benar Naik 80 Persen Tahun 2021, Tamtama BIsa Dapat Rp 7 Juta, Ini Hitungannya
Jika Tunjangan Kinerja TNI Benar Naik 80 Persen Tahun 2021, Tamtama BIsa Dapat Rp 7 Juta, Ini Hitungannya. Simak selengkapnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ini kabar gembira untuk para prajurit TNI.
TNI bakal menikmati lonjakan tunjanga kinerja (Tukin) hingga 80 persen pada tahun 2021.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, besaran tukin prajurit terendah (Kelas Jabatan 1): Rp 1.968.000 dan yang paling tinggi KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp 37.810.500.
Jika besaran tukin naik 80 persen, maka tukin prajurit terendah (Kelas Jabatan 1): Rp 3.542.400 dan paling tinggi KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp 68.058.900.
Tukin tadi di luar gaji pokok Tamtama remaja (Prajurit Dua TNI) : Rp 1.643.500 hingga Rp 2.960.700 dan Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
• Pohon Tumbang di Jakarta Timur Timpa Warga dan Motor, Korban Dilarikan ke RS Halim
Mari kita hitung bagaimana kenaikan gaji TNI tersebut.
Saat ini, inilah hitungan gaji Tamtama remaja TNI :
Gaji Pokok : 1.643.500 (PP NO.16 tahun 2019
tunjangan umum : 75.000
tunjangan beras sebesar : tarif 18 kilogram RP 145.000
uang lauk pauk Rp 60.000 X 30 hari : 1.800.000
tunjangan kinerja (remunerasi) Per Juli 2018 naik Perpres 102 tahun 2019 grade 2 : Rp 2.089.000.
Lalu ada pengurahan dari iuran wajib pegawai = 164.300
Jadi total penghasilan Tamtama remaja TNI saat ini adalah = Rp 5.588.200
• Pohon Tumbang di Jakarta Timur Timpa Warga dan Motor, Korban Dilarikan ke RS Halim
Lalu bagaimana jika nantinya Tukin meningkat jadi Rp 3.542.400?