Jika Tukin TNI Benar Naik 80 Persen Tahun 2021, Tamtama BIsa Dapat Rp 7 Juta, Ini Hitungannya

Jika Tunjangan Kinerja TNI Benar Naik 80 Persen Tahun 2021, Tamtama BIsa Dapat Rp 7 Juta, Ini Hitungannya. Simak selengkapnya.

Puspen TNI
Anggota TNI berpatroli di Papua 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ini kabar gembira untuk para prajurit TNI. 

TNI bakal menikmati lonjakan tunjanga kinerja (Tukin) hingga 80 persen pada tahun 2021. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, besaran tukin prajurit terendah (Kelas Jabatan 1): Rp 1.968.000 dan yang paling tinggi KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp 37.810.500.

Jika besaran tukin naik 80 persen, maka tukin prajurit terendah (Kelas Jabatan 1): Rp 3.542.400 dan paling tinggi KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp 68.058.900.

Tukin tadi di luar gaji pokok Tamtama remaja (Prajurit Dua TNI) : Rp 1.643.500 hingga Rp 2.960.700  dan Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Pohon Tumbang di Jakarta Timur Timpa Warga dan Motor, Korban Dilarikan ke RS Halim

Mari kita hitung bagaimana kenaikan gaji TNI tersebut. 

Saat ini, inilah hitungan gaji Tamtama remaja TNI : 

Gaji Pokok : 1.643.500 (PP NO.16 tahun 2019

tunjangan umum  : 75.000

tunjangan beras sebesar : tarif 18 kilogram  RP 145.000

uang lauk pauk Rp 60.000 X 30 hari : 1.800.000

tunjangan kinerja (remunerasi) Per Juli 2018 naik Perpres 102 tahun 2019 grade 2 : Rp 2.089.000. 

Lalu ada pengurahan dari iuran wajib pegawai = 164.300

Jadi total penghasilan Tamtama remaja TNI saat ini adalah  = Rp 5.588.200

Pohon Tumbang di Jakarta Timur Timpa Warga dan Motor, Korban Dilarikan ke RS Halim

Lalu bagaimana jika nantinya Tukin meningkat jadi Rp 3.542.400?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved