Berita Video

VIDEO: Tiga Lokasi Ini Jadi Titik Rawan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid PSBB di Menteng

"Titik di Menteng yang jadi agak krusial adalah Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia, dan di Terowongan Kendal," kata Edi ditemui Selasa (29/9/2020)

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Desy Selviany
Penindakan PSBB di kawasan Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Terdapat tiga titik krusial pelanggaran Protokol Kesehatan di Menteng, Jakarta Pusat. Ketiga titik itu ialah Stasiun Gondangdia, Stasiun Cikini, dan Terowongan Kendal.

Hal itu diungkapkan Camat Menteng Edi Suryaman dalam operasi yustisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

"Titik di Menteng yang jadi agak krusial adalah Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia, dan di Terowongan Kendal," kata Edi ditemui Selasa (29/9/2020) sore.

Maka dari itu, pihaknya bersama tiga pilar Menteng memperketat operasi yustisi PSBB di ketiga wilayah tersebut.

Biasanya ketiga wilayah itu ramai ketika jam-jam kerja seperti pagi dan sore hari.

Hal itu diamini Wakapolsek Metro Menteng Kompol Yulianto.

Yulianto menyebut wilayah yang gencar dilakukan operasi yustisi di Menteng yakni Stasiun Gondangdia, Stasiun Cikini, dan Stasiun Sudirman.

Ketiga wilayah itu biasanya ramai di jam-jam kerja seperti pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Karena ramai, tidak jarang pelanggaran PSBB ditemui di ketiga wilayah itu.

Pelanggaran bukan hanya karena ketidaktertiban memakai masker, tapi juga pelanggaran kerumunan dan pelanggaran makan di tempat.

"Terparah memang di Stasiun Gondangdia. Karena setiap pagi disini kerap ada yang makan di tempat," ujar Yulianto dalam sidak tersebut.

Selain itu, di jam-jam sibuk, ojek pangkalan juga kerap berkerumun dan tidak taat dalam memakai masker.

"Kalau di Gondangdia ojek pangkalan banyak. Pedagang pasar juga banyak kalau pagi," jelas Yulianto.

Maka dari itu pihaknya bersama Satpol PP dan TNI menggencarkan operasi yustisi di ketiga wilayah tersebut.

Hasilnya dalam sehari aparat gabungan dapat menemukan 50 pelanggaran di ketiga tempat tersebut. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved