Virus Corona Jabodetabek

TPU Rorotan Bakal Jadi Lokasi Pemakaman Jenazah Korban Covid-19, Siap Digunakan Desember 2020

Pemprov DKI Jakarta bakal menambah lokasi pemakaman bagi jenazah korban Covid-19, di Jakarta Utara.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Alex Suban
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020). 

“Sejak Maret hingga hari ini (Jumat 25/9/2020), telah tercatat 6.248 jenazah yang dimakamkan dengan protap penanganan Covid-19 di Jakarta,” tulis Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip dari akun Instagram @bangariza, Sabtu (26/9/2020).

Di akhir pesannya, Ahmad Riza kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lelah saling menjaga dan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Misalnya, saat keluar rumah tetap memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan sesering mungkin.

“Tetaplah di rumah, bepergianlah hanya jika memiliki urusan sangat penting,” imbau pria yang akrab disapa Ariza ini.

 Satu Cleaning Service Kejagung Dikabarkan Simpan Rp 100 Juta dan Bisa Akses Lantai 6 Saat Kebakaran

Dalam postingannya itu, Ariza juga membagikan selebaran yang berisi grafis rekapitulasi pelayanan pemakaman dengan protokol Covid-19.

Pendataan itu dilakukan sejak Covid-19 ditemukan di Ibu Kota pada Maret 2020 sampai 25 September 2020.

Pada Bulan Maret ada 353 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19, kemudian pada Bulan April meroket hingga 1.241 jenazah.

 Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Pernah Katakan Dicopot Sebagai Panglima TNI karena Nobar Film G30S/PKI

Selanjutnya, pada Bulan Mei menurun menjadi 892 jenazah, dan Bulan Juni terus melandai menjadi 575 jenazah.

Namun pada Bulan Juli angkanya merangkak naik jadi 630 jenazah, kemudian pada Agustus terus naik hingga menembus 1.183 jenazah.

Sedangkan Bulan September dari tanggal 1-25, tercatat sudah ada 1.372 jenazah.

 Bakal Ikut Mundur dari KPK Seperti Febri Diansyah? Novel Baswedan: Saya Belum Tentukan Sikap

Angka ini diprediksi bakal terus bertambah hingga akhir September karena wabah Covid-19 belum kunjung mereda.

Sementara, Ariza menyatakan pemerintah telah menyiapkan dua TPU sebagai tempat pemakaman pasien atau suspek Covid-19.

Keduanya adalah TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

 DAFTAR Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Sempat Turun ke Angka 41, Kini Melonjak Lagi Jadi 58

“Untuk pemakaman tidak usah khawatir, kami akan terus menyiapkan dan menyediakan lahan-lahannya,” ucap Ariza.

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan baru pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat hingga 6.000 makam.

Total luas lahan yang disiapkan mencapai dua hektare.

 Jokowi Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Penerapannya Tunggu Permenkumham

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved