Berita Daerah
Acungan Jempol untuk Kepolisian Jateng, Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka Kasus Konser Dangdut Ilegal
Jajaran kepolisian Jateng patut diacungi jempol. Mereka berani Tetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai Tersangka
Wasmad mengatakan, saat itu prosedur perizinan sudah diajukan sebagaimana mestinya sejak 1 September 2020.
• Menpora, Ketum PSSI, dan Dirut PT LIB Gelar Pertemuan Untuk Penentuan Liga 1 2020
Baik ke pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga aparat kepolisian sektor. Hingga akhirnya, gelaran hajatan dilaksanakan Rabu (23/9/2020) lalu.
"Dengan kejadian ini, kita ambil hikmahnya. Semua unsur aparat pemerintah juga harus lebih tegas, kalau orang hajatan ada hiburannya diperbolehkan atau tidak harus ada kejelasan. Sehingga warga tidak bingung," kata Wasmad.
Menurutnya, jika memang dilarang, maka Pemkot Tegal melalui wali kota bisa memberikan surat edaran ke masyarakat. "Warga pasti tertib, kalau memang dilarang ya tidak mungkin melaksanakan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul buntut-konser-dangdut-wakil-ketua-dprd-kota-tegal-ditetapkan-tersangka juga dengan judul "Kasus Konser Dangdut di Tegal, Kapolda Jateng: Bukti-bukti Sudah Cukup", Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia