Berita Video

VIDEO: Sudah 15 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Penipuan dan Pelecehan Saat Rapid Test di Bandara Soetta

"Sudah 15 saksi kita lakukan pemeriksaan termasuk korban dan ada rekan dekat korban juga, serta beberapa ahli.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sampai saat ini sudah 15 saksi diperiksa penyidik Polresta Bandara Soetta, terkait kasus penipuan dan pelecehan seksual oleh petugas kesehatan terhadap seorang perempuan yakni LHI, saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) beberapa waktu lalu.

Sementara terduga pelaku yakni EFY masih dalam pencarian petugas karena menghilang setelah ditetapkan tersangka. Polisi meminta EFY menyerah dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah 15 saksi kita lakukan pemeriksaan termasuk korban dan ada rekan dekat korban juga, serta beberapa ahli. Saksi ahli termasuk P2TP2A Gianyar karena pada saat kita lakukan pemeriksaan di Bali, pelapor diperiksa juga di P2TP2A untuk psikologisnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).

Dari 15 saksi itu kata Yusri juga termasuk penyelenggara rapid test yakni dari PT Kimia Farma.


"Kami sudah memeriksa PT Kimia Farma untuk mengetahui terlapor ini apakah dokter atau tenaga ahli. Dari keterangan Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari salah satu universitas di Sumatera Utaram dan gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter," kata Yusri.

Untuk hari ini kata Yusri pihaknya memanggil dan akan memeriksa pihak dariIkatan Dokter Indonesia (IDI)

"Kami juga akan memeriksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah, untuk bisa memastikan betul apakah tersangka ini sarjana kedokteran atau seperti apa. Ini untuk bisa memastikan lagi," kata Yusri.

Sambil memeriksa saksi dan melakukan pemberkasan kata Yusri pihaknya melakukan pengejaran terhadap tersangka EF.

"Tim masih bekerja di lapangan untuk bisa melakukan pengejaran. Saya sudah mengimbau dan mengharapka, tersangka ini supaya bisa hadir dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, sesuai apa yang dilaporkan korban," ujar Yusri.

Untuk kemungkinan ada korban lain dari tersangka, menurut Yusri pihaknya masih mendalami semuanya. "Sambil berjalan kita masih dalami semua," kata dia.

Sebelumnya setelah melakukan gelar perkara, kata Yusri, polisi akhirnya menetapkan EFY sebagai tersangka kasus penipuan dan pelecehan seksual, Rabu (23/9/2020).

Sampai Jumat pihaknya masih mencari EFY yang diketahui menghilang dari rumah kosnya, setelah ditetapkan tersangka.

"Masih kita lakukan pengejaran pada yang bersangkutan, karena memang kita periksa di tempat kosnya, dia tidak ada. Menurut keterangan pengelola daripada rapid test di bandara ini, setelah viral, tanggal 18 kemarin di media sosial, ada tindakan tegas untuk memecat yang bersangkutan, sehingga setelah dicek kemarin di tempat kosnya tidak ada," kata Yusri.

Selain itu polisi katanya juga mengecek di tempat keluarganya, namun juga tidak ada.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan untuk hadir ke Polres Bandara Soetta, dalam waktu dekat, itu harapan kami. Agar yang bersangkutab bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yusri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved