Kasus Klinik Aborsi

Gelar Rekontruksi Kasus Aborsi Ilegal, Polisi Saksikan Sebuah Adegan Mengerikan

Rekontruksi Kasus Aborsi Ilegal Jalan Percetakan Negara, Polisi Saksikan Adegan Mengerikan. Adegan itu Dilakukan Tersangka untuk Membuang Barang Bukti

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Tiga dari 10 tersangka aborsi ilegal dihadirkan dalam rekontruksi di Klinik Aborsi Ilegal, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (25/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, CEMPAKA PUTIH - Buktikan aksi kejahatan para pelaku, pihak Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (25/9/2020). 

Dalam reka adegan yang digelar langsung di klinik aborsi ilegal itu pihak Kepolisian menyaksikan sebuah adegan yang sangat mengerikan.

Adegan itu menggambarkan momen ketika para pelaku kejahatan membuang gumpalan janin segar ke dalam kloset klinik.

Kehadiran Suporter Bisa Sebabkan Klub Kalah, Jakmania Minta PT LIB Sosialisasi Aturan Liga 1 2020

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin Simanjuntak mengungkapkan terdapat sebanyak 63 adegan yang akan digelar dalam rekontruksi kasus aborsi ilegal.

Hal tersebut katanya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka.

Lebih lanjut, AKBP Jean Kelvin Simanjuntak memaparkan terdapat empat tahapan yang menjadi fokus pihaknya dalam rekonstruksi.

Membantu Warga Terdampak Bencana di Bogor, Kabomania Gelar Aksi Penggalangan Dana

Pertama, polisi akan fokus pada perencanaan tersangka berinisial RS yang merupakan ibu kandung dari janin atau pasien klinik aborsi ilegal.

RS diminta untuk melakukan sejumlah adegan ketika merencanakan pengguguran janin, di antaranya mengunjungi website klinik.

Kemudian, lanjutnya, tahap kedua yang merupakan adegan ketika RS tiba dan diterima pegawai klinik aborsi ilegal serta diantar masuk ke dalam ruangan aborsi.

Usung Musik Megah dengan Permainan Piano dan Strings, Nadiya Rawil Lantunkan Satu di Antara Berjuta

"Tahap ketiga ialah tindakan aborsi baik dari tim dokter atau tim medis," kata Kelvin sebelum memulai rekontruksi pada Jumat (25/9/2020).

Kemudian fokus rekonstruksi tahap keempat adalah paska penyidikan, yakni upaya tersangka menghilangkan barang bukti berupa gumpalan darah janin.

Adegan itu katanya diperagakan di kamar mandi klinik.

Cella Gitaris Band Kotak Menangis Mendengar Suara Cak Nun di Lagu Terbarunya, Begini Alasannya

"Di mana gumpalan darah janin dibuang di dalam kloset untuk hilangkan barang bukti," jelas AKBP Jean Kelvin Simanjuntak.

"Di tahap itu juga akan ada adegan pemulihan pasien," tambahnya.

Seluruh adegan tersebut diungkapkan AKBP Jean Kelvin Simanjuntak diperankan langsung oleh sepuluh orang tersangka, kecuali tersangka berinisial TN yang merupakan pacar dari RS.

Band Kotak Ajak Kolaborasi Cak Nun di Lagu Manusia Manusiawi, Begini Cerita Seru Tantri

Mereka akan melakukan reka ulang di lima lokasi terpisah.

Kelima lokasi tersebut antara lain, rumah RS, Kantor RS, kos-kosan kekasih RS yakni TN, lokasi pertemuan RS dan tenaga medis, dan klinik aborsi ilegal.

Namun dari lima TKP itu, seluruh adegan akan diperagakan di satu TKP saja yakni di klinik aborsi itu sendiri.

"Dari rekontruksi ini kami akan mencari fakta baru terkait kasus aborsi ilegal ini," jelas Kelvin. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved