Kasus Klinik Aborsi

Gelar Rekontruksi Kasus Aborsi Ilegal, Polisi Saksikan Sebuah Adegan Mengerikan

Rekontruksi Kasus Aborsi Ilegal Jalan Percetakan Negara, Polisi Saksikan Adegan Mengerikan. Adegan itu Dilakukan Tersangka untuk Membuang Barang Bukti

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Tiga dari 10 tersangka aborsi ilegal dihadirkan dalam rekontruksi di Klinik Aborsi Ilegal, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Jumat (25/9/2020). 

Mereka akan melakukan reka ulang di lima lokasi terpisah.

Kelima lokasi tersebut antara lain, rumah RS, Kantor RS, kos-kosan kekasih RS yakni TN, lokasi pertemuan RS dan tenaga medis, dan klinik aborsi ilegal.

Namun dari lima TKP itu, seluruh adegan akan diperagakan di satu TKP saja yakni di klinik aborsi itu sendiri.

"Dari rekontruksi ini kami akan mencari fakta baru terkait kasus aborsi ilegal ini," jelas Kelvin. (m24)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved