Histori

8 Fakta Film Penumpasan G30S/PKI yang Kini Tidak Wajib Ditonton, Sejarah Atau Propoganda?

Film sejarah G30S/PKI pada masa Orde Baru menjadi tontonan wajib bagi para siswa sekolah di masa itu.

istimewa
Poster Film Penumpasan G30S/PKI merupakan sejarah atau propoganda? 

Selang empat bulan setelah setelah jatuhnya Presiden Soeharto, Departemen Penerangan memutuskan tidak lagi memutar film ini.

Arsip pemberitaan Harian Kompas 30 September 1998 menyebutkan, kala itu, Departemen Penerangan beralasan, film ini sudah terlalu sering ditayangkan.

"Karena terlalu sering diputar, filmnya juga sudah kabur," ucap Dirjen RTF Deppen Ishadi SK.

4. Bernuansa Pengkultusan Tokoh

Bahkan Menteri Penerangan Muhammad Yunus berpendapat, pemutaran film yang bernuansa pengkultusan tokoh, seperti film Pengkhianatan G30S/PKI, Janur Kuning, dan Serangan Fajar tidak sesuai lagi dengan dinamika reformasi.

"Karena itu, tanggal 30 September mendatang TVRI dan TV swasta tidak akan menayangkan Lagi Film Pengkhianatan G30S/PKI," ujar Muhammad Yunus seperti dikutip dari Harian Kompas, 24 September 1998.

7 jenderal TNI korban kekejaman PKI
7 jenderal TNI korban kekejaman PKI (Istimewa/Tribun Pekanbaru)

Selain itu, kalangan seniman, pengamat film, serta artis juga menyuarakan hal serupa.

Menurut pemberitaan Harian Kompas, 2 September 1998, sutradara film Eros Djarot saat itu menolak pemutaran film.

"Film itu sangat tidak perlu diputar," kata Eros.

Hal senada juga digaungkan Ketuam Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) periode 1993-1998, Ratno Timoer.

Ada pula yang menganggap, film ini menyimpan rasa dendam yang tidak menguntungkan.

5. Diganti Film 'Bukan Sekedar kenangan'

Sebagai gantinya, Deppen bekerja sama dengan Depdikbud menyiapkan telesinema berjudul Bukan Sekedar Kenangan.

Film Pengkhianatan G30S/PKI pun akhirnya tak lagi wajib diputar.

"Bukan Sekedar Kenangan" Pemutaran film tahunan yang menjadi agenda wajib itu pun dibatalkan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved