Tidak Perlu Jauh-jauh ke Cikarang, Warga Tambun, Babelan, Tarumajaya Kini Buat SIM di Satpas Tambun
Di samping itu, ruang tunggu mampu menampung 150-200 pemohon, saat ini diberi jarak sesuai protokol kesehatan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, TAMBUN -- Untuk mengurangi pemohon di kantor Satpas SIM Deltamas, Cikarang Pusat, kini masyarakat bisa membuat SIM baru atau memperpanjang di Satpas SIM Tambun.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan memaparkan Satpas SIM di Gedung PGRI Metland di Jalan Berlian Timur, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ini guna meningkatkan pelayanan dan mengurangi antrean masyarakat akan kebutuhan mengurus SIM.
“Pelayanan di Satpas SIM Tambun telah diresmikan dan dimulai. Warga Kabupaten Bekasi yang tinggal di Tambun, Babelan, Tarumajaya dan sekitarnya bisa ke sana, tidak perlu jauh ke Cikarang,” ujar Hendra, pada Minggu (20/9/2020).
Di pelayanan Satpas SIM Tambun ini, warga bisa mengurus perpanjang maupun pembuatan SIM baru.
Dalam satu hari Kantor Satpas SIM Tambun dapat melayanai 200 orang pemohon. Di sini terdapat pula tempat praktik untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Hendra menjelaskan, hadirnya pelayanan Satpas ini memberikan kenyamanan, ketertiban, serta kemudahan.
Sementara Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani menambahkan, Satpas SIM Tambun akan segera beroperasi dalam waktu dekat.
Semua pelayanan dan fasilitas sudah lengkap.
Di samping itu, ruang tunggu mampu menampung 150-200 pemohon, saat ini diberi jarak sesuai protokol kesehatan.
Kemudian alur permohonan SIM baru dan SIM perpanjangan dibuat secara terpisah (one way), sehingga tak ada potensi penumpukkan pemohon di satu jalur.
• Semakin Menyempit dan Dangkal, Kali Jambe Tambun Selatan Bakal Dibikin Seperti Banjir Kanal Timur
• Ingin Coba Naik Waterway di Kota Tangerang, Cukup Bayar Rp 15 Ribu bisa Keliling Sungai Cisadane