Berita Politik
Terdepak dari Jabatan Waketum Gerindra, Ini yang Akan Dilakukan Arief Poyuono
Arief berkomentar santai soal tersebut dengan mengatakan bahwa tak hanya dirinya yang tak masuk jajaran kepengurusan Gerindra yang baru.
Arief mengatakan itu sebab banyak kawan-kawan buruh di BUMN yang jadi korban PHK.
"Juga terancam PHK serta pengolahan BUMN yang mengarah pada liberalisasi dan perusakan BUMN," katanya
Lebih lanjut, menurut Arief, kepengurusan yang sekarang komposisinya bagus dan punya harapan menjadi partai pemenang di Pemilu 2024.
"Saya harap mampu mengalahkan pdi perjuangan, seperti cita cita Prabowo Subianto selama ini: Gerindra bisa menjadi partai single majority atau menang di atas 50 persen," katanya.
Apalagi saat ini Gerindra sudah masuk di pemerintahan dan mengurusi departemen yang menurut Arief bisa membantu memperbesar partai dalam meraih suara
"Sehingga akan mudah mengendalikan pemerintahan ke depan dengan menjadi partai pemenang dan single majoriti," pungkasnya.
• Berikut Sindiran Tiga Menteri Jokowi Hingga Kritik Pedas Arief Poyuono Soal Penerapan PSBB Awal
Susunan kepengurusan baru
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, Partai Gerindra kini siap menyambut tahun politik 2020 dengan kepengurusan baru.
"Hanya sebulan kami diberi waktu untuk menyusun kepengurusan tersebut. Kami juga harus dibatasi oleh jumlah, karena jumlah kepengurusan tentu saja tidak boleh terlalu gemuk, meskipun juga tidak boleh terlalu ramping," kata Muzani dalam siaran tertulis pada Sabtu (19/9/2020).
Walau begitu, lanjutnya, Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra memperhatikan semua pandangan, nasehat, pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra, baik Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat.
Keputusan susunan kepengurusan Partai Gerindra terbaru tersebut, kata Muzani, telah disahkan Menkumham Yasona H Laoly lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.
Terbitnya keputusan tersebut, lanjutnya, menyempurnakan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diamanatkan Kongres Luar Biasa kepada Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang disempurnakan dan disusun kembali oleh Haji Prabowo Subianto telah merinci dari AD/ART yang lampau, tetapi dalam AD/ART tersebut tetap memberi kekuasaan yang besar kepada Ketua Dewan Pembina untuk mengambil kebijakan-kebijakan internal dan eksternal partai," papar Muzani.
Kebijakan internal partai tersebut di antaranya Prabowo bertanggung jawab untuk menata berbagai macam perkembangan partai agar dapat menghadapi perkembangan situasi politik.
Selain itu, Prabowo diberikan mandat penuh untuk mengambil keputusan yang dianggap penting, termasuk penetapan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon menteri yang diajukan oleh Partai Gerindra.
• Arief Poyuono Sebut Gibran Rakabuming Jembatan Emas Indonesia Menuju 2050