Sabtu, 18 April 2026

Pilkada Serentak

Penularan Covid-19 Mencapai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

Editor: Mohamad Yusuf
YouTube Nahdlatul Ulama
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj sayangkan Kementerian Agama buru-buru putuskan Indonesia tidak ikut haji 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Pilkada 2020 ditunda.

Pasalnya, penularan Covid-19 saat ini telah mencapai tingkat darurat.

Maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

Hal itu disampaikan dalam surat pernyataan sikap PBNU terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2020, pada Minggu (20/9/2020).

 Doa Anies untuk Kepergian Anak Buahnya, Camat Kelapa Gading M Harmawan, karena Terpapar Covid-19

 Ketika Anies Inspeksi TPU Pondok Ranggon Menjelang Tengah Malam, Dengarkan Cerita Para Petugas

"Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat," kata Said Aqil Siroj Ketua Umum PBNU dalam surat tersebut.

Nahdlatul Ulama, lanjutnya, berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

"Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," tegasnya..

Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu Pilkada serentak.

Di mana akan dilaksanakan di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota yang puncaknya direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan," katanya.

Faktanya, kata Said Aqil bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19.

 Kasus Baru Covid-19 Melonjak di Kabupaten Bogor, Cileungsi Catat Rekor Tertinggi

 Viral Video Dua Pria Berseragam Pungli Sopir Truk di Jalan Raya Hankam, Jatiwarna Bekasi

Oleh karena itu Nahdlatul Ulama menyampaikan tiga sikap.

"Yang pertaa meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," katanya.

Pelaksanaan Pilkada, lanjut Said Aqila sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;

"Lalu meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial," ujarnya

Kemudian yang ketiga, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved