Virus Corona
Masker Scuba Tak Efektif Tangkal Corona dan Dilarang di KRL,Bagaimana dengan Masker Scuba Polri-TNI?
Masker scuba dan buff dianggap tak bisa melindungi area hidung dan mulut penggunanya dari kontak dengan percikan, tetesan, maupun partikel yang mungki
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI-Sejumlah ahli dan pakar kesehatan, sepakat menilai bahwa masker scuba dan buff, tak efektif menangkal virus corona atau Covid-19.
Sebab, masker scuba hanya memiliki efektifitas sekitar 0 sampai 5 persen saja. Sehingga dianggap tidak cukup untuk proteksi.
Masker scuba dan buff dianggap tak bisa melindungi area hidung dan mulut penggunanya dari kontak dengan percikan, tetesan, maupun partikel yang mungkin terpapar virus corona.
Atas dasar itu PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah melarang penumpang KRL menggunakan masker scuba dan buff.
• Kurang Efektif Tangkal Virus Corona, Penumpang Commuter Line Dilarang Pakai Masker Scuba dan Buff
Tak efektifnya masker scuba dan buff menangkal corona, juga diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu.
Walau begitu, nyatanya saat ini para personel Polri dan TNI yang bertugas di lapangan tetap diwajibkan mengenakan masker berlogo TNi dan Polri yang ditetapkan, dan masker yang dimaksud jenisnya adalah masker scuba.
Meski ahli dan pakar menganggap masker scuba tak efektif tangkal Covid-19, ternyata Polri tetap menggunakan masker scuba berlogo Polri dan TNI sampai Minggu (20/9/2020). Semua personelnya wajib seragam mengenakan masker scuba berlogo TNI- Polri.
Mengenai hal ini, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono memastikan tak ada perubahan ketetapan di Polri.
• Kelelahan, Pemutilasi Manajer HRD Tidur Bersama Potongan Jenazah di Apartemen Pasar Baru Mansion
Menurutnya semua personel tetap wajib mengenakan masker berlogo TNI-Polri yang sudah mereka buat dan bagikan ke personel. Masker itu adalah masker scuba, yang belakangan dinilai para ahli tak efektif cegah corona.
Untuk perubahan, Argo mempertanyakan aturan pelarangan penggunaan masker scuba bagi para personelnya. "Aturannya dan pelarangannya ada gak? Diatur dimana?," kata Argo mempertanyakan.
Karenanya kata Argo pihaknya masih akan tetap mewajibkan personelnya menggunakan masker secara seragam yakni masker berlogo TNI-Polri sesuai instruksi Kapolri.
"Jadi aturannya tetap, dan tetap masker yang sebelumnya," katanya.
Mengenai sudah adanya larangan penggunaan masker scuba dan Polri di kereta rel listrik (KRL), Argo menegaskan personel Polri tidak bertugas di KRL.
• Orang Tak Pakai Masker Dihukum Push-up Lalu Disebar di Sosmed, Tamara Bleszynski: Tidak Manusiawi
"Polri ada dimana?Bukan di KRL, tentunya di lapangan," kata dia.
Hal tak jauh berbeda juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada Warta kota, Rabu lalu.