Berita Jakarta
Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Ditutup Sementara karena 5 ASN Positif Virus Corona
Penutupan kantor Wali Kota Jakarta Pusat tersebut lantaran ada lima pegawai terpapar virus corona atau Covid-19.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Setelah Kantor Wali Kota Jakarta Barat, kini Kantor Wali Kota Jakarta Pusat akan ditutup sementara sampai Selasa (22/9/2020).
Penutupan kantor Wali Kota Jakarta Pusat tersebut lantaran ada lima pegawai terpapar virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Administrasi Pemerintah Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, penutupan Kantor Wali Jakarta Pusat dimulai Minggu (20/9/2020) sampai Selasa (22/9/2020).
"Jadi Kantor Wali Kota Jakarta Pusat akan kembali aktif Rabu (23/9/2020)," kata Iqbal saat dikonfirmasi Minggu (20/9/2020).
• Sabtu Malam Anies Baswedan Minta Diantar ke TPU Ranggon Pemakaman Khusus Jenazah Covid19
• Ditutup Sementara, Kantor Wali Kota Jakarta Barat Disemprot 1.500 Liter Cairan Disinfektan
Penutupan sementara kantor tersebut mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 bahwa bila ada pegawai positif Covid-19 maka perkantoran wajib ditutup selama tiga hari.
Iqbal menjelaskan, ada lima pegawai Kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang terpapar Covid-19. Mereka tersebar di Gedung A, C, dan D.
Selama penutupan, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat akan disterilisasi di seluruh lingkungan kantor.
Meski demikian, Iqbal menjamin bahwa pelayanan untuk warga tetap berjalan meski dalam kondisi tutup.
Pihaknya akan menyediakan drop box di depan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) sehingga warga dapat menaruh berkas di drop box tersebut.
• Ditemukan Kasus Covid-19, Tiga Perusahaan di Jakarta Barat Ditutup Paksa Selama Tiga Hari
• Sidak, Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Temukan Tiga Kasus Positif Covid-19 di Perkantoran
Selain itu, pelayanan online PTSP dan Dukcapil juga tetap beroperasi seperti biasa Senin dan Selasa.
"Jadi pegawai tetap masuk tapi work form home sehingga dapat melayani warga lewat drop box atau online," kata Iqbal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat mengatakan, penutupan untuk sterilisasi itu sebagai langkah perlindungan terhadap aparatur sipil negara (ASN).
Irwandi berharap, pegawai atau ASN tetap aman dalam melayani warga saat pandemi virus corona atau Covid-19.
• 19 September 2020, Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 60.828 Orang, 47.176 Pasien Sembuh
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 19 September 2020: Rekor Baru, Pasien Positif Tambah 4.168 Orang!
"Terlebih ini juga untuk keamanan warga agar tidak ikut tertular Covid-19 ketika ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat," ujar Irwandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup sementara Jumat (18/9/2020). Penutupan lantaran ada pegawai yang terpapar Covid-19.
Rencananya, Kantor Wali Kota Jakarta Barat akan aktif kembali Senin (21/9/2020) setelah disemprot cairan disinfektan selama tiga hari.