Virus Corona Jabodetabek

Sidak, Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Temukan Tiga Kasus Positif Covid-19 di Perkantoran

Dalam sidak yang dilakukan sejak Senin (14/9/2020) pihaknya menemukan tiga perusahaan yang memiliki kasus positif Covid-19 terkonfirmasi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Desy Selviany
Kepala Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat Ahmad Yala 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Hasil inspeksi mendadak (sidak) Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat temukan tiga kasus positif Covid-29 di perkantoran.

Walhasil tiga kantor itu harus ditutup selama tiga hari untuk sterilisasi.

Kepala Sudin Ketenagakerjaan Jakarta Barat, Ahmad Yala, mengatakan, pihaknya terus melakukan sidak di gedung-gedung perkantoran Jakarta Barat selama PSBB total diterapkan.

Dalam sidak yang dilakukan sejak Senin (14/9/2020) pihaknya menemukan tiga perusahaan yang memiliki kasus positif Covid-19 terkonfirmasi.

Dua peruasahaan berada di Daan Mogot, Cengkareng dan satu perusahaan jasa berada di Palmerah, Jakarta Barat.

"Mereka sudah patuh sama protokol kesehatan, tapi karena ada karyawan yang positif jadi kita tutup selama tiga hari," kata Yala dikonfirmasi Kamis (17/9/2020).

Yala menjelaskan, kasus konfirmasi positif di ketiga perusahaan itu juga belum masuk ke dalam klaster.

Hanya ada satu kasus positif Covid-19 di masing-masing perushaan.

"Memang yang positif pun cuma satu satu orang, cuma karena sudah protokolnya jadi tetap kita tutup sementara," tandasnya.

Operasi Yustisi di Kawasan Danau Sunter, Puluhan Orang Jalani Sidang di Tempat

VIDEO: 75 Persen Pegawai Kerja di Rumah, Begini Suasana Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi

Yala memastikan sampai dua pekan ke depan pihaknya akan gencar lakukan sidak di gedung-gedung perkantora Jakarta Barat.

Diketahui dalam PSBB total Pemprov DKI Jakarta fokus pada klaster perkantoran.

Maka dari itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta telah membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) yang diarahkan untuk menjadi pengawas internal perusahaan selama pemberlakuan kembali PSBB.

P2K3 itu memiliki 25 tim yang bakal melakukan pemeriksaan terhadap perkantoran maupun perusahaan swasta selama dua pekan PSBB berlangsung. (m24)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved