Kriminalitas

Adegan ke 11 - 14 Rekonstruksi Kasus Mutilasi Gambarkan Posisi Rinaldi Ketika Tewas di Tangan Fajri

Adegan ke 11 hingga 14 Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Apartemen Pasar Baru Mansion Menggambarkan Posisi Rinaldi Ketika Tewas di Tangan Fajri

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldi Harley (33), Manajer HRD PT Jaya Obayashi, oleh pasangan kumpul kebo, Fajri (26) dan Laeli (26) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Rekonstruksi pembunuhan sekaligus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (33) Manajer HRD PT Jaya Obayashi yang digelar jajaran Polda Metro Jaya pada Jumat (18/9/2020) menguak sejumlah perbuatan keji Djumadil Al Fajri (26) salah satu pelaku pembunuhan. 

Terlebih adegan ke 11 hingga 14 rekonstruksi yang digelar di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat itu. 

Adegan tersebut menggambarkan momen ketika Fajri menyiksa hingga membunuh korban dengan sadis sebelum akhirnya dimutilasi. 

Dalam rekonstruksi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan peran Fajri dan pasangannya, Laeli Atik Supriyatin (27) mulai dari perencanaan, eksekusi hingga mutilasi korban.

"Jadi dari 37 adegan rekonstruksi yang diperagakan pelaku, Jumat kemarin, pelaku DAF ini yang paling berperan memutilasi korban," kata Yusri pada Minggu (20/9/2020).

Yusri mengungkapkan Fajri sangat tenang ketika melakukan aksi kejinya, baik ketika menikam korban dengan gunting hingga memutilasi tubuh korban. 

Selain itu, Fajri diketahui sangat tenang ketika membawa potongan tubuh korban dari Apartemen Pasar Baru Mansion ke Apartemen Kalibata City. 

Potongan tubuh korban yang dimasukkan dalam dua koper dan satu ransel itu bahkan dilakukan Fajri sebanyak dua kali dengan menumpang taksi online, yakni pada 12 dan 13 September. 

Menkeu Diminta Ungkap Para Pengutang kepada Negara Bukan Hanya Bambang Trihatmodjo

"Satu koper dan satu ransel dikirim pada tanggal 12 September. Di mana isinya bagian tubuh bawah kaki dan tangan serta bagian tengah," ujarnya.

"Kemudian, tanggal 13 September, barulah potongan tubuh bagian atasnya lagi. Bahkan ia sempat menginap tertidur di situ satu malam bersama-sama dengan sisa bagian jenazahnya. Alasannya karena kecapean, jadi ketiduran,” katanya.

Rekonstruksi Lengkap Kasus Mutilasi Manajer HRD

Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sekaligus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (33) Manajer HRD PT Jaya Obayashi di Apartemen Pasar Baru Mansion pada Jumat (18/9/2020) sore.

Rekonstruksi tersebut diperagakan langsung oleh kedua pelaku yang merupakan pasangan kumpul kebo, yakni Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27).

Diberi Nama Air Rumi Akbar, Ini Arti Nama Anak Ammar Zoni dan Irish Bella

Rekonstruksi yang semestinya dilakukan di 13 lokasi tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya dilakukan di dua lokasi atas pertimbangan jarak dan waktu.

Dua lokasi itu adalah di Mapolda Metro Jaya untuk 12 TKP, dan satu TKP lagi di lokasi sebenarnya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Ada 37 adegan yang diperagakan dua tersangka dalam rekonstruksi itu.

Salah satu tersangka yakni Laeli Atik Supriyatin diketahui Sarjana MIPA atau Kimia lulusan Universitas Indonesia.

Dari rekonstruksi diketahui perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan untuk menguasai harta korban, dilakukan secara rapi dan matang.

Rincian 37 adegan rekonstruksi itu adalah, pada adegan pertama, kedua tersangka merencanakan pemerasan dan pembunuhan di kamar kostnya di Depok, Jawa Barat. 

Pemutilasi Manajer HRD Sempat Tidur Bersama Potongan Jenasah di Apartemen Pasar Baru Mansion

Rencananya korban akan dijebak secara seksual oleh pelaku.

Adegan kedua, tersangka Laeli dan korban melakukan komunikasi dengan saling chating melalui pesan aplikasi Tinder pada 5 September. 

Adegan ketiga, kedua pelaku memesan kamar Apartemen Pasar Baru Mansion melalui aplikasi reddoorz.

Pada adegan ke 4, korban dan pelaku bertemu di kopi kenangan di stasiun Juanda, Jakarta Pusat, 9 September 2010.

"Pada adegan kelima, tersangka DAF menunggu di dalam kamar mandi dengan menyiapkan batu bata dan gunting. Saat menunggu, tersangka LAS tengah bertemu dengan korban di Kopi Kenangan," kata penyidik saat rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Adegan ke enam sekitar pukul 19.30 malam, tersangka Laeli dan korban menuju ke dalam kamar Apartemen Pasar Baru Mansion.

Pastor Katolik Beri Masukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi

Selanjutnya, pada adegan ke tujuh tersangka LAS dan korban langsung melakukan hubungan badan di atas kasur.

Polisi menggunakan peran pengganti korban yaitu salah satu anggota Resmob dalam rekonstruksi itu.

"Posisinya dia ada di atas saya. Hadapnya belakangin kamar mandi. Sementara dia (Fajri) masih di dalam kamar mandi," kata Laeli saat rekonstruksi.

Adegan ke delapan, tersangka DAF alias Fajri, keluar dari kamar mandi tanpa sepengetahuan korban, dan melihat korban sedang berhubungan badan dengan Laeli.

Adegan ke sembilan, tersangka Fajri memukul korban pada bagian kepala dengan batu bata hingga terkapar dan setelah itu langsung menindih dada korban. 

Sementara Laeli berlari ke dalam kamar mandi untuk bersembunyi.

Pada adegan ke sepuluh, Fajri memeras korban karena telah meniduri Laeli yang disebutnya istri. 

Fajri meminta sejumlah uang ke korban. 

Namun korban menolak memberikan uang, karenanya DAF memukul pelipis kiri korban dengan batu bata.

"Pada adegan ke 11 tersangka DAF menusuk korban dengan gunting di bagian kepala sebanyak 1 kali," kata penyidik. 

Pada adegan ke 12, korban sempat berusaha melarikan diri dengan cara memberontak dari tindihan Fajri. 

Korban sempat hendak berlari ke arah pintu keluar kamar. 

Namun Fajri, kembali menusukkan guntingnya ke arah pinggang sebelah kiri korban. 

"Adegan ke-13, korban ditarik dan ditengkurapkan lagi oleh tersangka DAF ke tempat tidur. Tersangka LAS, keluar dari kamar mandi. Dalam posisi korban ditindih DAF, LAS menanyakan PIN HP korban," kata penyidik.

Dalam rekonstruksi tersangka DAF sempat mengoreksi posisi adegan usai menengkurapkan korban. 

"Sebentar pak, jadi satu tangannya korban ini saya piting pake kaki saya. Satu tangan lagi saya pegang," katanya.

Korban pun sempat tidak mau memberikan kode PIN ponselnya kepada kedua tersangka. 

Karenanya tersangka DAF semakin ganas menusukan gunting ke tubuh korban beberapa kali.

"Adegan ke-14 tersangka LAS kembali menanyai pin HP ke korban sebanyak dua kali. Permintaan kedua, korban akhirnya memberikan pin kode HP nya karena berharap pelaku tidak lagi menusuknya. Namun tak lama korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia," kata penyidik. 

Pada adegan ke 15, kedua tersangka menutup muka korban dengan baju karena berlumuran darah. 

Kaki korban juga dikat tali rafia oleh tersangka DAF dan memindahkan jenasahnya ke dalam kamar mandi.

"Adegan ke 16 tersangka kemudian keluar untuk membeli peralatan mutilasi ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah itu korban ditinggal tiga hari di dalam kamar, sampai 11 September. Pada adegan 16 B, pelaku mulai memutilasi korban 12 September dini hari," ungkap penyidik. 

"Di mana tersangka DAF memutilasi kaki kiri dan kanan. Pemutilasian dilakukan di bagian lutut kiri dan kanan, menggunakan pisau daging," paparnya.

Adegan ke 17, tersangka Laeli menguasai harta milik korban karena sudah mengetahui nomor passwod telepon korban. 

Di dalam HP itu ada beberapa catatan penting korban seperti Pin ATM dan lainnya. 

Uang korban sempat diambil Laeli di Indomaret Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Adegan ke 18, setelah ambil uang, kedua tersangka pergi ke Pasar Minggu, Jakarta Seladan untuk membeli pisau pemotong daging. 

Adegan ke-19, dari Pasar Minggu keduanya ke Mal Graha Cijantung, Jakarta Timur untuk membeli perhiasan emas, menggunakan uang korban.

Pada adegan ke 20, Jumat 11 September mereka memesan kamar di Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan lantai 16 kamar 16 AB. 

Adegan ke 21 sampai 23 keduanya membawa koper dan tas berisikan bagian tubuh korban ke kamar aparteman Kalibata City menggunakan taksi onlen. 

Di mana koper warna merah muda, disimpan di bagian luar di balkon. 

Adegan ke 24, dua tersangka membeli beberapa perlengkapan lagi untuk mutilasi termasuk gergaji besi. 

Juga membeli cat pilox putih dan cat lainnya untuk menutupi bercak darah di tembok kamar apartemen.

Adegan ke 25, tersangka memberi koper hitam di Pasar Senen, Jakarta Pusat untuk bagian potongan tubuh korban, setelah itu, membeli sepeda motor N-Max seharga Rp 20 juta menggunakan uang korban. 

Adegan ke 29 tersangka membawa satu koper lagi yang berisikan potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City, hingga adegan 31.

Adegan ke 32 dari garasi motor Jakarta Timur pelaku ke Pasar Jatinegara untuk membeli bed cover, dan sarung bantal untuk mengganti yang ada di apartemen kamar karena sudah penuh darah.

Adegan ke 33 sampai 35, ransel dan koper yang berisikan potongan tubuh korban ditaburkan kopi. 

Lalu adegan ke 36, kedua tersangka ke toko bangunan di Tapos Depok, membeli skop, pacul, ember semen, semen 1 sak, dan sendok semen untuk menguburkan korban.

"Adegan terakhir Ke- 37 kedua tersangka sudah menyiapkan sebuah lubang dengan menggunakan cangkul di rumah kontrakan di Perumahan Permata Cimanggis, Tapos, Depok, yang sehari sebelumnya mereka sewa. Lubang kuburan disiapkan di belakang rumah," kata penyidik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved