Virus Corona Jabodetabek

Doa Anies untuk Kepergian Anak Buahnya, Camat Kelapa Gading M Harmawan, karena Terpapar Covid-19

M Harmawan wafat setelah dirawat selama empat hari di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara akibat positif terpapar Covid-19.

Editor: Mohamad Yusuf
BeritaJakarta
Camat Kelapa Gading M. Harmawan meninggal dunia karena Covid19, Sabtu (19/9/2020) 

Sedangkan sembilan perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol Covid-19, empat di antaranya di Jakarta Pusat, tiga di Jakarta Barat, dan dua perusahaan di Jakarta Selatan.

Menurutnya, perusahaan yang karyawannya terkena Covid-19 wajib ditutup selama tiga hari untuk proses sterilisasi memakai cairan disinfektan.

Sedangkan perusahaan yang ditutup karena tidak mengikuti ketentuan protokol Covid-19, merupakan bentuk sanksi dari pemerintah daerah.

Kedua kebijakan itu tercantum dalam dua regulasi.

Pertama, Peraturan Gubernur (Pergub) 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Kedua, Pergub 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Andri menyatakan bakal terus melakukan pengawasan di sejumlah perkantoran, perusahaan, atau tempat usaha di DKI Jakarta.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan mereka mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan catatannya, ada 79.959 perusahaan di Ibu Kota yang tersebar di enam wilayah.

Rinciannya, 16 perusahaan di Kepulauan Seribu; 14.394 di Jakarta Barat; 29.602 di Jakarta Selatan; 8.656 di Jakarta Timur; 15.515 di Jakarta Pusat, dan 11.776 perusahaan di Jakarta Utara.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 17 September 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 58.582 (24.6%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 39.508 (17.6%)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved