Virus Corona Jabodetabek

WASPADA! Ada 34 Desa Kabupaten Bekasi Zona Merah Virus Corona, Berikut Daftarnya

Konfirmasi Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, sebanyak 34 desa Kabupaten Bekasi zona merah virus corona atau Covid-19.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ilustrasi zona merah virus corona 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sebanyak 34 desa Kabupaten Bekasi zona merah virus corona atau Covid-19.

Mengenai 34 desa Kabupaten Bekasi zona merah Covid-19, dikonfirmasi langsung Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Pihaknya mengonfirmasi dan membenarkan 34 desa masuk kategori zona merah, per hari Selasa (15/9/2020).

Zona merah artinya di wilayah itu terdapat pasien positif corona atau Covid-19.

DAFTAR 41 Zona Merah Covid-19 di Indonesia per 13 September 2020, Bali Paling Banyak

Wali Kota Depok Instruksikan 93 RW Masuk Zona Merah Wajib Terapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga

Jumlah RW Zona Merah di Bekasi Meningkat Jadi 107 Lokasi, Ini Buktinya

Juru Bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, 34 desa yang masuk zona merah tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Bekasi.

Dari 34 desa zona merah itu total kasus positif corona sebanyak 98.

"Desa yang terbanyak itu di Wanasari ada 28 pasien positif corona," kata dr Alamsyah, pada Selasa (15/9/2020).

Adapun rinciannya, 34 desa yang terdapat kasus positif corona yakni di Kecamatan Babelan ada di Desa Bunibakti, Huripjaya, Kebalen dan Kedungjaya dengan masing-masing satu kasus positif Covid-19.

Lalu, Kecamatan Cibarusah di Desa Cibarusah Kota dan Cibarusah Jaya, masing-masing satu kasus.

Di Kecamatan Cibitung ada 40 kasus positif corona, Desa Cibuntu 4 kasus, Wanajaya 8 kasus, dan Kelurahan Wanasari 28 kasus.

Selanjutnya, Kecamatan Cikarang Barat 1 kasus di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Pusat 20 kasus, Cicau 2 kasus, Hegarmukti 5 kasus, dan Jayamukti 13 kasus.

"Kemudian, Kecamatan Cikarang Selatan 2 kasus di Desa Ciantra dan Sukaresmi. Kecamatan Cikarang Timur terdapat 4 kasus, Desa Jatireja 2 kasus, Karangsari 1 kasus, Sertajaya 1 kasus," katanya.

Kecamatan Cikarang Utara 6 kasus, rinciannya Desa Karang Asih 2 kasus, Cikarang Kota, Hajamekar, Mekarmukti, Simpangan, Ciantra dan Sukaresmi masing- masing satu kasus.

Kecamatan Cikarang Timur terdapat empat kasus, Desa Jatireja 2 kasus, Karangsari dan Sertajaya satu kasus.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved