Kabar Artis

Update: Vicky Prasetyo Bebas dari Rutan Salemba Ternyata Berkat Jaminan dari Ibunya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap presenter Vicky Prasetyo.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ilustrasi:Vicky Prasetyo tidak mau berkomentar soal penahanannya dan bungkam saat masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap presenter Vicky Prasetyo. 

Oleh karena itu, Vicky Prasetyo direncanakan keluar dari Rutan Salemba, Kamis (17/9/2020).

Panasehat hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah menyampaikan, sedang mengambil surat di kejaksaan untuk mengurus keluarkan Vicky Prasetyo.

Upaya Penangguhan Penahanan Dikabulkan Hakim, Vicky Prasetyo Disebutkan Keluar Rutan Salemba

Ditemukan Kasus Covid-19, Tiga Perusahaan di Jakarta Barat Ditutup Paksa Selama Tiga Hari

"Hari ini keluar dari Salemba insya Allah," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

Saat ini tim kuasa hukum tengah mengurus semua surat untuk penangguhan penahanan Vicky Prasetyo.

"Ini lagi proses di kejaksaan ngambil surat," kata Ramdan.

Vicky Prasetyo dibebaskan dengan jaminan ibunya.

Penyebab Kasus Positif Corona Melonjak Tajam di Kabupaten Bekasi, Terbanyak dari Klaster Industri

Alasan utama permohonan penangguhan penahanan ini karena Vicky Prasetyo adalah tulang punggung keluarga.

"Alasannya normatif, paling penting (Vicky Prasetyo) adalah tulang punggung keluarga. Tentunya selama ini sidang terhambatlah penghasilan daripada Vicky, apalagi pandemi (Covid-19), semua secara ekonomi turun," kata Ramdan.

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Pemain dan Offisial Persib Bandung Kembali Lakukan Rapid Test Covid-19, Dokter Tim Ungkap Hasilnya

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Angel Lelga mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020). Ia menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik dengan terdakwa Vicky Prasetyo, mantan suaminya.
Angel Lelga mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020). Ia menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik dengan terdakwa Vicky Prasetyo, mantan suaminya. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 17 September 2020: Tambah 3.635, Pasien Positif Tembus 232.628

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved