Selasa, 28 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

Pemkab Bekasi Minta Perusahaan Awasi Ketat Karyawan saat Bekerja dan di Rumah

Alamsyah mengungkapkan satuan tugas dimasing-masing perusahaan yang telah terbentuk wajiib secara ketat mengawasi protokol kesehatan karyawannya.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dodi Hasanuddin
Warta Kota/Muhammad Azzam
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanaganan Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi), dr. Alamsyah. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta perusahaan agar mengawasi karyawannya saat bekerja maupun di luar jam kerja.

Hal itu menyusul terus bertambahnya jumlah karyawan yang terpapar virus corona.

"Perusahaan harus mengawasi aktivitas pekerja baik saat bekerja maupun aktivitas di luar perusahaan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, pada Kamis (17/9/2020).

Alamsyah mengungkapkan satuan tugas dimasing-masing perusahaan yang telah terbentuk wajiib secara ketat mengawasi protokol kesehatan karyawannya di area kerja.

Untuk diluar area kerja ataupun di rumah, perusahaan wajib menerapakan buku catatan harian untuk mengontrol aktivitas karyawan di luar jam kerja.

"Sesuai arahan Pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berkunjung ke kawasan industri, harus ada buku catatan harian karyawan. Pengawasan harus benar-benar selain juga harus gencar tes PCR," ungkap dia.

Sebelumnya, Alamsyah juga menyebut ada 41 perusahaan yang karyawannya terpapar corona. Dari 41 perusahaan itu ada 608 pekerja yang terpapar virus corona.

"Jumlah pekerja positif itu bisa bertambah, karena masih terus lakukan tracing," katanya.

Kasus positif corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami penambahan signifikan, pada Kamis (17/9/2020).

Terjadi penambahan kasus positif corona di Kabupaten Bekasi mencapai 150 orang.

"Iya bertambah 150 orang positif corona," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, saat dikonfirmasi, pada Kamis (17/9/2020).

Alamsyah menerangkan penambahan kasus baru positif corona dari klaster industri. Setelah dilakukan tracing pekerja yang kontak erat dengan pekerja yang sebelumnya dinyatakan positif corona.

"Umumnya kontak erat cluster industri," ucap Alamsyah.

Pegawai KPU Kota Tangsel Terinfeksi Covid-19, Satu Diantaranya Menjabat sebagai Komisioner

UPDATE 17 September 2020: Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Bertambah 150 Orang

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi itu mengungkapkan sejauh ini sekitar 3000 pekerja telah dilakukan tes swab PCR.

Hari ini juga ada 100 lebih pekerja yang masih positif corona dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved