Virus Corona Jabodetabek
IDI Mau Anies Baswedan Lockdown Jakarta Dua Minggu: Puasa Bergerak 14 Hari
Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Pusat menanggapi soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Pusat menanggapi soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Diketahui, PSBB ketat atau PSBB total dua minggu tersebut ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, IDI Cabang Jakarta Pusat berkeinginan lain, yakni IDI mau Anies Baswedan lockdown Jakarta dua minggu.
Maka itu IDI Jakarta Pusat mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar Jakarta dilockdown dua minggu.
• Setahun Puasa Berkarya, Ovi Sovianti Hadir Lagi di Industri Musik Dangdut Nyanyikan Lockdown Cintaku
• Satu Hakim Positif Covid-19 dan 9 Pegawai Reaktif, PN Jakarta Pusat Dilockdown Satu Minggu
• Ini Tulisan Anies Baswedan Tentang Komunikasi Terakhirnya Dengan Sekda DKI Saefullah
Diketahui, lockdown di DKI Jakarta itu perlu diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Dari pihak kedokteran, kita maunya lockdown, puasa bergerak 14 hari. Kasih kesempatan tubuh orang sehat mematikan itu virus dan mudah-mudahan di hari ke-15 kita berakivitas dengan perlahan-lahan," kata Ketua Bidang Publikasi Ilmiah IDI Cabang Jakarta Pusat, dr Fariz Nurwidya dalam wawancara di program Apa Kabar Indonesia, Senin (14/9/2020) sebagaimana dikutip dari Youtube TV One.
dr Fariz mengakui kondisi ketersediaan fasilitas kesehatan di DKI Jakarta saat ini hampir seluruhnya penuh.
Dari 67 rs rujukan Covid-19 di jakarta, beberapa di antaranya sudah melaporkan 100 persen ICU-nya penuh, per 14 September 2020.
"Benar bahwa angka ketersediaan ICU habis, itu tidak boleh dibiarkan. Sudah banyak cerita dokter di Puskesmas kalau dia mau ngirim pasien ke rumah sakit rujukan itu bisa menelepon berkali-kali ke berbagai rumah sakit"
"Sampai akhirnya baru bisa mengirim pasien ke rumah sakit rujukan itu dalam 12 jam atau 1 hari sekarang saking sulitnya"
"Ada 67 rs rujukan di Jakarta dan beberapa sudah melaporkan 100% ICU-nya penuh per 14 September 2020," beber ahli paru ini.
dr Fariz melanjutkan, kondisi di DKI Jakarta saat ini, antara jumah pasien dengan ketersediaan infrastruktur untuk penanganan Covid-19 saling berkejaran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)
Jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama dengan eksperimen seperti PSBB ketat atau transisi, pihaknya khawatir kondisi Covid-19 akan semakin berat ditangani.
"Soal penyelamatan nyawa bukan soal bed ICU tapi juga infratruktunya, skilnya, kompetensinya, perawat dan dokter terlatih"
"Maka kita berkejaran dengan waktu dan tidak boleh dibiarkan. Jika skema ini gagal (PSBB ketat,-Red), kami memprediksi berat untuk bereksperimen berlama -lama," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria mengatakan salah satu penyebab diberlakukannya PSBB ketat mulai Senin kemarin adalah peningkatan penyebaran kasus Corona secara signifikan.
Nantinya akan berdampak pada fasilitas kesehatan yang penuh hingga lahan pemakaman yang berkurang.
"Jadi memang salah satu penyebab PSBB ketat kembali itu di antaranya kita melihat ada siginifikan penyebaran yang kemudian berdampak terhadap fasilitas kesehatan penuh, ICU, tempat tidur rumah sakit," ujar dia.
Di sisi lain, Pemprov pun juga meningkatkan infrastruktur kesehatan untuk penanganan Covid-19 seperti penambahan tempat tidur rumah sakit hingga penambahan tenaga medis.
Namun, Riza mengingatkan, peningkatan fasilitas kesehatan itu tidak ada artinya jika tidak ada pengurangan penyebaran.
"Jadi, ini memang kejar-kejaran anataran faskes dan penyebaran kasus," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB ketat atau PSBB seperti awal wabah mulai Senin kemarin.
Anies mengatakan situasi wabah Corona di Jakarta saat ini dalam kondisi darurat.
Hal ini berdasarkan angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian ICU khusus Covid-19.
Dengan adanya kedaruratan itu, Pemprov memutuskan kembali menerapkan PSBB ketat sebagaimana di awal wabah.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi jakarta keuali untuk menarik rem darurat sesegara mungkin."
"Dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal wabah dulu."
"Bukan lagi PSBB tramsisi tapi PSBB sebagaimana masa awal wabah dulu," kata Anies sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Update Kasus Covid-19 di Indonesia 16 September 2020
Jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 3.963 orang, per Rabu (16/9/2020).
Sehingga, hari ini total ada 228.993 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.
Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 3.036 orang, sehingga total pasien sembuh ada 164.101 orang.
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 135 orang, sehingga total ada 9.100 pasien Covid-19 yang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 16 September 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 57.469 (24.6%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 39.181 (17.6%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 18.451 (8.1%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 15.231 (6.6%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 13.747 (6.2%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 9.511 (4.3%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 8.934 (3.9%)
BALI
Jumlah Kasus: 7.429 (3.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 6.317 (2.7%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 5.175 (2.3%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 4.763 (2.0%)
RIAU
Jumlah Kasus: 4.237 (1.7%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 4.182 (1.9%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 3.774 (1.6%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 3.749 (1.5%)
ACEH
Jumlah Kasus: 3.127 (1.2%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 3.123 (1.4%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.990 (1.4%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 2.500 (1.1%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 2.336 (1.1%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 2.008 (0.9%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.966 (0.9%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 1.943 (0.8%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 1.460 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 1.278 (0.5%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 803 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 666 (0.3%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 481 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 480 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 477 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 345 (0.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 295 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 289 (0.1%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 276 (0.1%).
(Tribunnews.com/Daryono/CC/Wartakotalive.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tanggapi PSBB Ketat yang Diterapkan Anies Baswedan, IDI Jakpus: Kita Maunya Lockdown Dua Minggu"