Gosip Artis

Tak Ada Penghasilan saat Pandemi, Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel Jual Sepeda hingga Jam Tangan

Selama berstatus tahanan kota, Vaness Angel mengandalkan promosi endorse sebagai penghasilan utamanya.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (14/9/2020). 

 Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan kasus psikotropika yang menjeratnya, Senin (7/9/2020).

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Saksi yang memberikan keterangan didepan majelis hakim adalah polisi yang menangkap Vanessa Angel.

 Rahayu Saraswati Tersinggung, Politisi Demokrat Panca Hapus Cuitan Paha Mulus Calon Wawali Tangsel

 Bebby Fey Dicibir setelah Posting Video Nge-DJ di Kelab Malam, Pengunjung Berdesak-desakan

Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Vanessa Angel sempat mengajukkan keberatan setelah mendengar kesaksian itu.

"Berawal dari info masyarakat, kami mengamankan tiga orang, yakni Vanessa, Febri dan Sintia," kata Budi, salah satu saksi, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Budi melakukan penggeledahan dan menemukan plastik berisi 15 butir pil Xanax dalam laci meja rias Vanessa Angel.

Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel menjalani sidang perdana terkait kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Vanessa Angel keberatan ketika handphone-nya dibawa polisi yang menangkapnya. Setelah sidang, Vanessa Angel bergegas pergi meninggalkan wartawan tanpa berkomentar.

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Vanessa Angel, mengatakan, kesaksian para saksi meragukannya.

"Dari keksaksian itu kami meragukannya," kata Arjana Bagaskara.

 Minim Dukungan, Pasha Gagal Maju di Pilgub Sulteng, Adelia beri Semangat: Pasti ada Jalan Lebih Baik

Kuasa hukum pertanyakan penangkapan saat hamil

Kuasa hukum Vanessa Angel mempertanyakan keputusan polisi ketika menangkap kliennya yang sedang hamil.

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Vanessa Angel, heran ketika kliennya yang saat itu sedang hamil 6 bulan dibawa ke kantor polisi pada tengah malam.

"Meski diberikan wewenang menangkap, polisi seharusnya mempertimbagkan klien kami ketika itu," kata Arjana Bagaskara setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

Vanessa Angel ditemani penasehat hukumnya ketika menjalani sidang lanjutan kasus psikotropika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Vanessa Angel ditemani penasehat hukumnya ketika menjalani sidang lanjutan kasus psikotropika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Saat ditangkap polisi, usia kehamilan anak pertama Vanessa Angel menginjak 6 bulan.

Apa yang dilakukan polisi ketika menangkap Vanessa Angel, sebut Arjana Bagaskara, berpotensi mengganggu kehamilan.

"Akibat kecemasan yang dirasakan, kehamilan klien kami terganggu. Apa polisi mau tanggung-jawab," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved