Revitalisasi Pasar Ciputat Dibagi 2 Tahap, Tapi Lebih Difokuskan Perbaikan Fasilitas di Gedung B

kami melakukan tanda tangan kontrak dengan pihak penyedia kontraktor pelaksana dari PT Prima Graha Utama dengan nilai Rp 13,3 miliar

Editor: Dedy
dok.DBPR Kota Tangsel
Master plan desain Gedung A dan B Pasar Ciputat pada tahap pertama revitalisasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL --- Pengerjaan revitalisasi Gedung A dan B Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan akan dilakukan dua tahap dengan target waktu yang berbeda.

Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangsel, Judianto, menjelaskan, tahap pertama pembangunan Pasar Ciputat difokuskan untuk perbaikan fasilitas di Gedung B Pasar Ciputat.

Sementara, perbaikan Gedung A Pasar Ciputat hanya dilakukan di bagian depan saja atau disebut dengan fasad bangunan.

“Untuk tahap pertama waktu yang berlangsung cukup terbatas hanya 130 hari kerja atau kurang lebih 4 bulan. Sekarang ini baru perubahan fasad atau tampak depan pasar. Lalu ada juga perbaikan di lantai 1 dan 2 dan ramp untuk seluruh gedung A dan B sebanyak tiga lantai,” papar Judianto saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Seperti diberitakan, realisasi pembangunan Pasar Ciputat sempat mengalami keterlambatan waktu pada pelaksanannya.

Hal itu disebabkan situasi bencana non alam atau pandemi covid-19 yang melanda hingga sempat menunda jalannya program yang dicanangkan.

Ia menuturkan berjalannya proses revitalisasi diawali dengan Instruksi Wali Kota Tangsel mengenai rasionalisasi dan anggaran biaya pembangunan.

“Kami melakukan proses lelang proyek ini di bulan Juni dan baru mendapatkan penetapan pemenang lelang sekitar Agustus awal, dan kami melakukan tanda tangan kontrak dengan pihak penyedia kontraktor pelaksana dari PT Prima Graha Utama dengan nilai besaran kurang lebih di Rp 13,3 miliar,” ujar Judianto.

Konsep kekinian

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Tangsel, Maya Mardiana mengatakan revitalisasi Pasar Ciputat dijalankan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Maya memaparkan, Gedung A dan B yang terletak tepat di kawasan Jalan H. Usman, Ciputat, Kota Tangsel disulap dengan konsep desain yang kekinian.

Kendati konsep modernisasi, pihaknya memastikan pedagang tradisional yang terimbas relokasi sementara kawasan Pasar Ciputat bakal ditempatkan kembali pada gedung baru tersebut.

"Manakala mereka (pedagang lapak dan kios-red) sudah bisa pindah dan kerjasamanya juga sudah baik,maka kedepan kami juga akan memperhitungkan mereka masuk ke dalam Pasar Ciputat sesuai zonasi nanti setelah dilakukan revitalisasi," kata Maya saat ditemui di Gedung Disperindag Kota Tangsel, Ciputat, Kamis (10/9) lalu

Sementara itu terkait sistem zonasi pada desain master plan revitalisasi Pasar Ciputat tersebut pihaknya memastikan pembagian lantai gedung sesuai bidang dagang yang diperjualkan.

Sebab, kata Maya aturan tersebut mengacu pada Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2015.

"Jadi sistem zonasi kita mengikuti standar SNI pasar yang 8152 Tahun 2015, itu ada zonasinya, nanti zonasi untuk daging, sayuran Lantau 1, kemudian untuk pakaian dan lain sebagainya itu diatur sesuai dengan ketentuan," jelas Maya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved