Penusukan Ulama

Mengenal Sosok Alfin Andrian, Penusuk Syeikh Ali Jaber, Diduga Stres Sejak Ditinggal Ibu ke Hongkong

M Rudi (46) yang merupakan ayah kandung Alfin tidak pernah menceritakan kondisi kejiwaan sang anak.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, LAMPUNG -- Rumah tersangka Alfin Andrian (24) di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, terpantau sepi, Senin (14/9/2020).

Tak terlihat ada aktivitas di rumah bercat kuning yang berada di gang sempit ini.

Keluarga tersangka Alfin Andrian diduga sudah pergi meninggalkan rumah pasca insiden penusukan Syekh Ali Jaber. 

Mabes Polri Kirim Tim Dokter dan Psikiater ke Lampung, Bantu Tangani Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Ayah Tersangka Penusuk Syeikh Ali Jaber Pastikan Anaknya Pasien RSJ Lampung, Sekarang Rawat Jalan

Jumawan selaku ketua RT setempat mengatakan, rumah yang ditempati Alfin dan keluarganya itu merupakan milik kakeknya.

Di rumah tersebut, Alfin tinggal bersama ayah, adik, dan neneknya.

Namun ketika Tribunlampung.co.id menyambangi rumah tersangka, tidak ada satu pun kerabat tersangka yang menampakkan diri.

Menurut Jumawan, ibu kandung Alfin sudah menikah lagi.

"Alfin bersama adik nomor dua ditinggal di rumah ini. Adiknya yang kecil ikut ibunya," kata Jumawan, Senin (14/9/2020).

Hasil Akhir Brighton vs Chelsea 1-3, The Blues Masuk Klub Papan Atas Peraih 3 Poin di Klasemen

Terkait kondisi kejiwaan Alfin, Jumawan mengaku tak mengetahui pasti.

Pasalnya, pria lajang tersebut jarang terlihat oleh warga sekitar.

Sedangkan keluarga tersangka merupakan orang baik dan sering berbaur dengan tetangga.

Namun M Rudi (46) yang merupakan ayah kandung Alfin tidak pernah menceritakan kondisi kejiwaan sang anak.

"Gak pernah ngeluh tentang kondisi anaknya. Ya mungkin itu urusan pribadi mereka," kata Jumawan.

Luhut Trending Usai Ditunjuk Presiden Jokowi untuk Kawal Kasus Penyebaran Corona di 8 Provinsi

Secara pribadi, Jumawan menyebut tidak begitu mengenal Alfin.

"Kalau kesehariannya (Alfin), saya kurang tahu. Yang bersangkutan juga sepertinya jarang pulang," kata Jumawan.

Jumawan menambahkan, tiga tahun terakhir Alfin tinggal bersama kerabatnya di Mesuji.

Dia berada di Bandar Lampung baru satu minggu terakhir.

"Kerja apa, saya gak tahu. Setahu saya masih bujang, belum beristri," terang Jumawan.

Hasil Babak Pertama Birghton vs Chelsea 0-1, Werner Dijatuhkan, Jorginho Cetak Gol Lewat Penalti

Ditinggal Ibu ke Hongkong

Alfin Andrian (24), pemuda yang menjadi tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber, disebut mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di Hongkong.

Warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Saat ini aparat kepolisian sedang menyelidiki mengenai kejiwaan tersangka.

Sedang Berlangsung Brighton vs Chelsea, 2 Pemain Anyar Kai Havertz danTimo Werner Masih Adaptasi

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Lampung.

"Kami akan panggil dokter dan psikiater dari Jakarta untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ujar Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menambahkan, berdasarkan keterangan orangtuanya, tersangka mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016.

Masalah kejiwaan ini muncul karena stres semenjak ditinggal pergi ibu kandungnya ke Hongkong.

Namun, kata Yan Budi, polisi tidak begitu saja percaya dengan pernyataan tersebut.

"Kami sebagai penyidik tidak memercayai sepenuhnya keterangan dari orangtua tersangka," kata Yan Budi.

Kendati demikian, lanjut Yan Budi, dari keterangan dokter RSJ Provinsi Lampung, ada indikasi yang mengarah gangguan kejiwaan yang dialami tersangka.

KKB Papua Kembali Berulah! Dua Pengemudi Ojek Pangkalan Ditembaki, Korban: Menembak Tujuh Kali

“Namun, hal itu belum bisa menjadi kesimpulan akhir karena masih banyak proses pemeriksaan lain yang harus dijalani tersangka. Tapi yang pasti kami akan memproses sesuai prosedur," jelas Yan Budi.

Polresta Bandar Lampung telah menetapkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sebagai tersangka.

Syekh Ali Jaber mengalami insiden penusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).

Selain menjadi tersangka, Alpin juga diperiksa kondisi kejiwaannya.

Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga jika Alfin mengalami gangguan jiwa.

"Itu masih mau kami buktikan dulu, makanya hari ini kami koordinasi dengan dokkes untuk manggil psikiater dan dokter jiwa," kata Yan Budi Jaya, Senin (14/9/2020).

Yan Budi menuturkan, hingga saat ini pihak keluarga juga belum bisa menunjukkan surat yang menyatakan Alfin pernah dirawat di RSJ.

"Kalau tidak ada, yang menentukan dia dirawat di RSJ atau tidak ada itu putusan pengadilan," ucap Yan Budi.

Megawati Soekarnoputri: KPK Itu Saya yang Buat Lho, Jangan Lupa Lho

Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami.

Disinggung apakah ada orang yang menyuruh Alfin melakukan penusukan, Yan Budi belum bisa berasumsi.

"Sementara belum ada," jawab Yan Budi.

Pasien RSJ Lampung

Sebelumnya, Ayah pelaku, M Rudi (46), saat mendampingi putranya menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020), mengungkapkan, jika anaknya memang memiliki gangguan kejiwaan.

M Rudi (46), ayah kandung tersangka, saat mendampingi anaknya menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Paman dari Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Sebut Ada Keanehan Sepulang Alfin dari Rawajitu. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
Penyakit tersebut mulai muncul dalam diri Alfin sejak tahun 2017.

Bahkan Rudi menyebut, anaknya yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.

"Iya mentalnya, karena gangguan saja," kata Rudi, di Mapolres Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).

Rudi mengungkapkan, setelah dilakukan observasi selama tujuh hari di RSJ Lampung, Alfin dilakukan rawat jalan.

Sempat diyakini sudah sembuh dari penyakitnya, Rudi mengaku, peristiwa penusukan yang dilakukan anaknya karena penyakitnya kumat.

"Iya mungkin (penyakit kumat)," kata Rudi.

Rudi mengatakan, pada saat kejadian, Minggu (13/9/2020), Alfin pergi ke lokasi Syekh Ali Jaber sedang mengisi acara, seorang diri.

Awalnya, kata Rudi, ia tak mengetahui ke mana anaknya pergi pada sore hari itu.

"Dia pergi sendiri, saya ada di rumah," kata Rudi.

Sementara itu, paman tersangka Rangga (28) menuturkan, jika Alfin memang memiliki gangguan kejiwaan.

Namun penyakit tersebut sudah diobati oleh keluarganya.

Menurut Rangga, Alfin sehari-hari menjadi penjaga kios isi ulang air minum di Rawajitu, Tulangbawang.

Tak ada gelagat mencurigakan saat Alfin bekerja di tempat isi ulang air tersebut.

Hanya saja, Alfin diketahui lebih banyak melamun.

"Kadang kalau ada yang mau isi ulang dia (Alfin) bengong saja, diam gak mau melayani," kata Rangga.

Setelah hari raya Idul Adha 2020, Alfin tak lagi kerja di Rawajitu dan pulang ke rumah kakeknya di Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Rangga yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka mengetahui betul bagaimana keseharian keponakannya tersebut.

Ia mengatakan, Alfin hanya lulusan SD dan sempat mengenyam pendidikan sampai jenjang SMP, namun tidak selesai.

Kemungkinan, kata Rangga, penyakit gangguan jiwanya kembali kambuh pascapulang dari Rawajitu.

Menurut Rangga, keanehannya muncul ketika mendengar pengajian dari pengeras suara masjid.

"Terakhir itu dia kalau dengar suara pengajian langsung tutup kuping, katanya pusing dengar itu (suara pengajian)," jelas Rangga.

Namun, Rangga mengaku tak mengetahui apa pembicaraan terakhir antara tersangka dan orangtuanya, sebelum melakukan penusukan.

"Kalau itu (pembicaraan dengan orangtua) saya enggak tahu, karena kata keluarganya waktu itu (kejadian) ga ada orang di rumah," tandas Rangga.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sosok Alfin Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber di Mata Ketua RT,  Penulis: joeviter muhammad

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved