Pilkada Karawang
Jelang Penetapan Paslon KPU Karawang Himbau Tak Ada Arak-arakan
Miftah Farid menyatakan bahwa belum mengetahui lokasi rapat pleno terbuka nanti akan digelar untuk menetapkan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pasca pengumuman hasil test kesehatan dan verifikasi dokumen syarat calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang siap mengelar penetapan pasangan calon.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada 23 September 2020 mendatang.
"Ya kita tanggal 23 September nanti kami akan menggelar rapat pleno terbuka yaitu bakal pasangan calon menjadi pasangan calon," kata Miftah Farid, Selasa (15/9/2020).
Miftah Farid menyatakan bahwa belum mengetahui dimana rapat pleno terbuka nanti akan digelar untuk menetapkan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang di Pilkada 2020 ini.
Hingga saat ini pihaknya masih akan membahas lokasi rapat pleno terbuka tersebut.
Namun pihaknya mengaku telah siap untuk menggelar penetapan pasangan calon tersebut.
"Kita belum tahu lokasinya. Nanti kita akan sampaikan kembali," katanya.
Meskipun hanya penetapan bakal calon menjadi pasangan calon, Miftah Farid menghimbau kepada para kandidat maupun petinggi partai pengusung untuk tidak menggelar arak-arakan.
"Ya tentu kami menyarankan kepada kita semua agar tetap menjalankan protokol kesehatan, tidak mengajak serta arak-arakan pendukung, sehingga kita dapat memberikan contoh yang baik," ucapnya.
• PSBB DKI Jakarta Kembali Diperketat, BPJAMSOSTEK Optimalkan Layanan Tanpa Kontak Fisik
• Memprihatinkan, Ribuan Orang Tak Bawa dan Gunakan Masker di Hari Pertama PSBB Total di Jakarta
Sementara itu sebelum dilakukan penetapan pasangan calon, ketiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang yaitu Cellica-Aep, Yessy-Adly, dan Jimmy-Yusni terlebih dahulu telah menerima hasil test kesehatan.
Dari hasil test kesehatan itu, KPU Karawang menyampaikan jika hasil test kesehatan ketiga bapaslon tersebut telah memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan Pilkada yaitu penetapan pasangan calon.
Sedangkan untuk berkas dokumen yang diberikan kepada KPU pada waktu pendaftaran. Dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU, seluruh berkas yang diterima juga telah memenuhi syarat pencalonan.