Berita Internasional

Seorang Nenek Berusia 70 Tahun Dirudapaksa dan Dipukuli, Pelaku Sempat Mendobrak Pintu Masuk Rumah

Seorang pria mendobrak pintu masuk rumah seorang nenek berusia 70 tahun yang kemudian memperkosanya hingga memukulinya.

Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
ilustrasi - Seorang pria dobrak pintu masuk rumah nenek berusia 70 tahun yang kemudian memperkosa hingga memukulinya. 

Dilaporkan Times of India via Sky News, Rabu (9/9/2020), terdapat 32.500 kasus pemerkosaan yang tercatat sepanjang 2017 lalu.

Nenek Umur 86 Tahun di New Delhi India Diperkosa Pemuda 32 Tahun

Seorang perempuan umur 86 tahun yang tinggal di New Delhi, India, diperkosa seorang pria umur 32 tahun. Si pelaku berhasil dibekuk polisi.

Menurut keterangan polisi New Delhi, Ajun Komisaris RP Meena, nenek yang tak disebutkan namanya itu pada Senin malam lalu berada di luar rumahnya karena sedang menunggu kedatangan tukang antar susu.

Lantas datang seorang pemuda, yang belakangan diketahui bernama Sonu, datang menghampiri nenek tersebut.

Sonu meminta tolong nenek itu untuk menemaninya menagih utang kepada seseorang.

Dengan membawa orang yang sudah lanjut usia, begitu alasan Sonu, orang yang ditagih akan luluh hatinya.

Perempuan tua itu bersedia. Ia lantas diboncengkan dengan sepeda oleh Sonu.

Ternyata Sonu membawa perempuan itu ke lahan kosong yang sepi, dan memerkosanya.

Menurut keterangan Meena, kepada cnn.com, Kamis, 10 September 2020, nenek itu berteriak-teriak meminta tolong.

Teriakan dia didengar oleh penghuni rumah dekat lahan kosong itu, yang kemudian memanggil polisi.

Sonu tertangkap di tempat kejadian perkara. Ia dikenai tuduhan melakukan tindak pemerkosaan.

Perempuan tua tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit. Ia mengalami luka-luka ringan, namun masih mengalami trauma.

Berdasarkan undang-undang India, pelaku pemerkosaan dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup.

Hukuman mati bisa ditimpakan kepada pelaku pemerkosaan berulang, pelaku pemerkosaan berkelompok (gang rape), atau pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved