Virus Corona Jabodetabek

PSBB Jakarta, Cuma Warga Pemilik KTP Kepulauan Seribu yang Boleh Naik Kapal Dinas Perhubungan

Selama penerapan kembali PSBB, maka kapasitas kapal penumpang dikurangi hingga maksimal 50 persen,

Penulis: Junianto Hamonangan |
Dok Kominfotik Jakarta Utara
Suasana kapal penyebarangan kepulauan seribu di Pelabuhan Kali Adem Kamis (30/7/2020). Dishub Jakarta menurunkan harga tiket kapal 50 persen ke Kepulauan Seribu. 

Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Bapak Asri Agung Putra.

Juga juru bicara Satgas Covid-19 Prof dr Wiku Bakti Bawono Adisasmito.

Kami menyadari bahwa pada saat ini seluruh masyarakat kita semua masih menghadapi tantangan yang tidak kecil terkait Covid-19 ini.

Dan kami di DKI Jakarta terus memastikan bahwa semua langkah yang kita lakukan adalah untuk memastikan keselamatan warga Jakarta, warga Indonesia, dan semua yang berkegiatan di kota ini.

Prinsip transparansi, prinsip keterbukaan, prinsip apa adanya di dalam menyampaikan fakta-fakta, dari awal selalu pegang, dan kita ingin agar seluruh masyarakat mengerti persis situasi dan tantangan yang dihadapi di kotanya.

Dengan begitu kita memiliki kesamaan pemahaman, agar bisa melangkah ke depan bersamaan dengan baik.

Beberapa hari yang lalu, PSBB transisi berakhir. Kita memerlukan waktu ekstra untuk merumuskan kebijakan-kebijakan atau detail kebijakan untuk PSBB mulai tanggal 14.

Karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya. Kita menyadari bahwa wabah Covid-19 ini dinamis.

Ada masa di mana jumlah kasus aktif menurun, ada masa di mana kasus aktif meningkat.

Dan ini menunjukkan bahwa kita kompak mengerjakan sisi pemerintah, tracing, testing, isolasi, treatment.

Sisi masyarakat, menggunakan masker, mencuci tangan rutin, menjaga jarak. Kekompakan ini diperlukan sekali.

Izinkan saya dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa di Bulan September memang terjadi peningkatan kasus yang signifikan.

Pada tanggal 30 Agustus, akhir Agustus kasus aktif di Jakarta 7.960, pada saat itu kita menyaksikan Bulan Agustus kasus aktif ini menurun.

Tapi memasuki Bulan September sampai tanggal 11 September kemarin, 12 hari pertama bertambah sebesar 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibandingkan akhir Agustus.

Dan bila kita rentangnya sejak 3 Maret pada saat pertama kali ada kasus positif diumumkan sampai dengan 11 September ini lebih dari 190 hari, dari 190 hari lebih itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved